BandungKita.id, BOGOR – Polres Bogor mengamankan jutaan butir obat terlarang, puluhan dus bahan kimia, dan jerigen yang diduga merupakan bahan baku obat palsu di sebuah rumah di Komplek Perumahan Cimanggu, Tanah Sareal, Kota Bogor.
Diduga Rumah tersebut dijadikan gudang obat palsu. Penggerebekan dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Bogor Kota pada Selasa (19/11/2019).
BACA JUGA :
Polres Cirebon Bekuk 3 Orang Tersangka Kasus Narkoba, Diantaranya Ibu Rumah Tangga
Polisi Kantongi Identitas Pria Pelaku Teror Mesum di Baleendah
“Kami dapat laporan dari warga yang curiga terhadap aktivitas penghuni rumah ini,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dari rilis yang diterima BandungKita.id, Rabu (20/11/2019).
Polisi mengamankan 2 orang pria untuk dimintai keterangan lebih lanjut. ***(Azmy Yanuar Muttaqien/BandungKita.id).
Sumber : Humas Polda Jabar
Comment