Melawan Saat Diciduk, Polsek Lengkong Terpaksa Tembak Pelaku Curanmor

BandungKita.id, BANDUNG – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Lengkong membekuk dua tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Keduanya adalah eks napi atau residivis.

Para pelaku itu bernama Agus Rustendar alias Ade Jeblug (58) wiraswasta yang tinggal di Jl. Haji Iskat, Kelurahan Pasirkaliki. Sedangkan pelaku kedua bernama Heri Sujana alias Doclo (36) tukang ojek yang tinggal di Jalan Budi, Kelurahan Pasirkaliki, Kota Bandung.

Kapolsek Lengkong, Kompol Kusna Djefridja mengatakan bahwa para pelaku tersebut merupakan komplotan yang sudah 20 kali melancarkan aksinya. Saat diciduk, polisi terpaksa melesatkan timah panas lantaran pelaku melakukan perlawanan pada aparat.

 

BACA JUGA :

Dukung Militer Indonesia, ITB Kembangkan Teknologi di Sektor Pertahanan dan Kemanan

 

 

“Kedua pelaku melawan saat akan diamankan, dengan cara menabrakan motor hasil curiannya kepada anggota kami. Karena membahayakan, kita beri tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja, saat ungkap kasus di Mapolsek, Senin (20/11/2019).

Kapolsek mengungkapkan, penangkapan terhadap dua pelaku berawal saat anggota Unit Reskrim yang dipimpin AKP SW Rompas melakukan patroli malam di sekitar jalan Cikawao, Kota Bandung pada Senin (18/11/2019).

Kedua pelaku berpapasan dengan anggota yang tengah patroli. Karena dianggap mencurigakan, petugas pun mencoba menghentikan laju motor kedua pelaku. Namun bukannya berhenti, pelaku malah menghindari petugas.

 

Ilustrasi Curanmor. (net)

 

“Dalam keadaan kepepet, pelaku ini mencoba menabrakkan motornya kepada anggota. Beruntung anggota kita sigap dan berhasil melumpuhkan pelaku,” ucapnya.

Sesaat setelah mendapat penanganan medis, keduanya pun menjalani pemeriksaan. Dan diketahui, keduanya baru saja melakukan pencurian motor di wilayah Sukajadi, Kota Bandung.

Kedua pelaku juga diketahui sebagai residivis pada kasus yang sama. Saat diperiksa lebih lanjut, mereka mengaku sudah melakukan pencUrian sepeda motor lebih dari lima kali.

“Mereka para pelaku ini memang target operasi kami,” katanya.

 

BACA JUGA :

Gerebek Rumah di Bogor, Polisi Amankan Jutaan Butir Obat Terlarang

 

 

Polisi pun melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti hasil curian. Berbekal keterangan para pelaku, polisi berhasil amankan tiga orang penadah, diantaranya berinisial HE, SH, dan EH, di wilayah Kabupaten Cianjur.

“Total ada tujuh motor yang kita amankan beserta peralatan untuk melakukan pencurian motor,” katanya.

Dari pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ini, polisi berhasil tangkap dua pelaku pencuri motor dan tiga orang penadah motor hasil curian.

Pada waktu yang bersamaan, oleh Kapolsek salah seorang korban pencurian langsung mendapat penyerahan barang bukti satu motor jenis matic.

“Terimakasih kepada pihak kepolisian, yang telah bekerja untuk mengembalikan motor anak saya yang sempat hilang dicuri. Semoga diberikan keberkahan dan keselamatan saat bertugas,” kata Vivi (56) saat di Mapolsek Lengkong. ***(Tito Rohmatulloh/BandungKita.id)

 

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment