BandungKita.id, GARUT – Sidang kasus video asusila ‘Vina Garut’ kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Garut untuk kedua kalinya. Sidang tertutup itu baru dimulai hari Selasa (3/12) pukul 13.20
Ketiga terdakwa masih mengenakan kemeja putih dengan celana hitam dibalut rompi tahanan warna jingga. Saat digiring dari ruang tahanan ke ruang sidang Garuda, ketiga terdakwa terus tertunduk.
Dua terdakwa yakni Pina Aprilianti dan Wely menutup wajahnya menggunakan masker. Hanya tersangka Agus Dodi yang tak mengenaskan masker.
BACA JUGA :
Kuasa Hukum “Vina Garut” Beberkan Fakta Baru Kasus Video “Vina Garut”, Ada Kaitan dengan Polres Garut
Tak sepatah kata pun diucapkan Pina saat awak media menanyakan kondisinya. Ia terus melangkah dengan cepat sambil dikawal petugas kepolisian.
Humas PN Garut, Endratno Rajamai, mengatakan, agenda sidang hari ini yakni pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Rencananya, majelis hakim yang dipimpin Hasanuddin akan memeriksa tiga saksi yang dihadirkan JPU.
“Saksi yang memberatkan terdakwa akan diperiksa hari ini,” ujar Endratno, Selasa (3/12).
BACA JUGA :
Kuasa Hukum “Vina Garut” Beberkan Fakta Baru Kasus Video “Vina Garut”, Ada Kaitan dengan Polres Garut
Endratno menambahkan, setelah saksi dari JPU selesai diperiksa, pihaknya memberi kesempatan kepada para terdakwa untuk menyanggah. Para terdakwa melalui kuasa hukumnya berhak untuk mendatangkan saksi yang meringankan.
“Ada kesempatan ke para terdakwa untuk menghadirkan saksi juga,” ucapnya. ***(M Nur el Badhi/Bandungkita.id)
Editor : Azmy Yanuar Muttaqien
Comment