Lewat Wakaf Produktif Berupa Ternak dan Beras Wakaf, Warga Culamega Tasikmalaya Lebih Sejahtera

BandungKita.id, TASIKMALAYA – Lembaga kemanusian Aksi Cepat Tanggap (ACT) meresmikan kawasan Lumbung Ternak Wakaf (LTW) dan Lumbung Beras Wakaf (LBW) di Desa Cintabodas, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya.

LTW merupakan kawasan peternakan kambing yang bersumber dari dana wakaf masyarakat dan dikelola oleh ACT. Atau biasa disebut wakaf produktif. Di kawasan tersebut terdapat sekitar 4.000 ribu ekor kambing yang terbagi dalam beberapa kandang mulai dari kandang pembibitan hingga penggemukan.

Tak hanya itu, sekitar 60 pekerja di kawasan tersebut juga diberikan layanan bantuan modal, pengadaan induk, pendampingan intensif, infrastruktur kandang hingga bimbingan penjualan ternak khususnya untuk kebutuhan hewan kurban.

Peresmian LTW dan LBW dilakukan secara simbolis dengan pemukulan beduk oleh Ketua Dewan Pembina ACT, Ahyudi di Desa Cintabodas, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya (Tito Rohmatulloh/ BandungKita.id)

 

Ketua Dewan Pembina ACT, Ahyudi menyebut setiap pekerja di LTW selain diberi edukasi peternakan juga mendapat gaji diatas UMR. Setiap dua orang pekerja, bertanggung jawab atas beberapa kandang tertentu yang berjumlah total 42 kandang.

“Pekerja di sini mayoritas warga setempat, mereka diberdayakan oleh ACT sudah berjalan kurang lebih sekitar dua tahun. Program ini banyak mengangkat warga di sini, yang tadinya bekerja serabutan menjadi berpenghasilan tetap,” kata Ahyudin usai peremsian, Rabu (11/12/2019).

BACA JUGA :

Sebanyak 5500 Peternak Sapi Perah di Lembang Mendapat Apresiasi

 

 

Domba Kabupaten Bandung Berprestasi di Kontes Ternak Jabar

 

 

Ahyudi menuturkan, program ini digulirkan untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat serta menyalurkan amanah para pewakaf secara lebih efisien. “Lumbung itu pusat. Kenapa kita fokus ke peternakan karena peternakan adalah ciri khasnya Indonesia negara agraris. ACT menggunakan dana wakaf untuk memodali peternakan ini,” tuturnya.

Sementara itu terkait dengan Lumbung Beras Wakaf (LBW), Koordinator Karyawan LBW, Lili Sukarli (45) menuturkan dana wakaf juga digunakan untuk operasional LBW di mana masyarakat bisa menjual padi ke LBW untuk kemudian diolah menjadi beras dengan berbagai kelas.

“Pada intinya, semangatnya sama adalah memanfaatkan dana wakaf umat untuk lebih optimal melalui LBW ini. Masyarakat sekitar bisa menjual padi ke sini dengan harga sedikit di atas rata-rata, kemudian dijual berasnya. Hasilnya untuk mensejahterakan para pekerja juga,” ujar Lili.

Lokasi pengolahan pupuk organik di Lumbung Ternak Wakaf (LTW) (Tito Rohmatulloh/ BandungKita.id)

 

Selain itu beras yang dikelola LBW juga disalurkan melalui program kapal kemanusiaan, beras untuk santri serta program truk gratis.

“Kenapa lokasinya berdampingan dengan peternakan karena nantinya sekam dari beras ini bisa digunakan untuk pakan kambing sementara kotoran kambing bisa digunakan untuk pupuk para petani. Jadi intinya saling menguntungkan,” kata Lili. (Tito Rohmatulloh/BandungKita.id)

Editor : M Zezen Zainal M

Comment