BandungKita.id KAB BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, mulai besok, Rabu (18/3/2020) tidak menerima kunjungan tamu dari mana pun. Langkah tersebut diambil sebagai upaya mengurangi resiko penyebaran virus corona atau covid-19.
“Ini sudah keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Bandung,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, Osin Permana saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2020) siang.
Langkah tersebut, lanjut Osin, dilakukan DPRD Kabupaten Bandung sebagai upaya mengurangi risiko penyebaran Covid-19. Pihaknya tidak menerima kunjungan hingga 14 hari ke depan.
Meski tertutup untuk kunjungan, aktivitas lain di lembaga legislatif daerah ini akan tetap berjalan seperti biasa.
BACA JUGA :
55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dilantik, Wajah Baru Mendominasi
“Untuk Kegiatan lainnya kita jalan seperti biasa,” ujarnya.
Selain tertutup untuk kunjungan, pihaknya juga sementara waktu tidak melakukan kunjungan ke daerah lain selama waktu yang sama atau dua pekan.
Berdasarkan pantauan BandungKita.id, di dalam Gedung Dewan, tampak sejumlah karyawan tengah memasang tempat penyimpanan botol disinfektan dan sanitizer di beberapa titik untuk cuci tangan tamu. (Ayi Kusmawan/BandungKita.id)
Editor : M Zezen Zainal M
Comment