Kementrian PUPR Tunda Kenaikan Tarif Tol Cipularang, Berikut Rinciannya

BandungKita.id, JAWA BARAT – Melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), kenaikan tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi untuk semua jenis golongan kendaraan terpaksa ditunda oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR.

“Penundaan penyesuaian dilakukan atas pertimbangan kondisi sosial ekonomi dalam masa Pandemi COVID-19. Penundaan tarif ini berlaku mulai Senin (7/9) pukul 00.00 WIB,” ujar Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit seperti dikutip dari Antara, Senin (7/9).

Danang memastikan penundaan tak akan mempengaruhi mutu pelayanan jalan tol. Ia mengatakan penundaan tarif dilakukan sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Layanan tetap akan diberikan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta memenuhi kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap kualitas layanan jalan tol.

BACA JUGA :

Identitas 4 Kantung Jenazah Korban Kecelakaan Maut Cipularang Terungkap

Jumlah Korban Meninggal Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Bertambah, Ini Data Terbaru Polres Purwakarta

Innalillahi! Tabrakan Maut 21 Mobil di Cipularang, 6 Orang Dilaporkan Tewas

Dengan penundaan tarif ini, maka pengguna tol untuk semua golongan membayar tarif tol jarak terjauh sesuai dengan tarif semula.

Dengan demikian, tarif jarak terjauh untuk ruas tol Cipularang adalah sebagai berikut;

Golongan I Rp 39.500

Golongan II Rp 59.500

Golongan III Rp 79.500

Golongan IV Rp 99.500

Golongan V Rp 119 ribu.

Sementara untuk ruas tol Padaleunyi, tarif jarak terjauh adalah;

Golongan I Rp 9.000

Golongan II Rp 15 ribu

Golongan Rp 17.500

Golongan IV Rp 21.500

Golongan V Rp 26 ribu

Courtsey : Berita Indonesia Link

Sebelumnya, pada Sabtu (5/9) pukul 00.00 WIB PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan penyesuaian tarif jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi mulai.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengaku ingin menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif, caranya dengan melakukan penyesuaian tarif.

Namun Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil mengkritik langkah tersebut. Pasalnya, ketika BUMN yang lain berlomba-lomba menurunkan, menggratiskan, mensubsidi masyarakat yang tengah tertekan corona, Jasa Marga malah menaikkan beban ongkos ekonomi. (*)

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment