Kota Cimahi Terima Subsidi 6 Juta Tabung Gas Elpiji 3 Kg Tahun ini

BandungKita.id, CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) mencatat, jumlah kuota gas elpiji 3 kilogram (Kg) tahun 2021 mencapai 6.530.004 tabung, atau perbulannya mencapai 544.167 tabung.

“Enggak ada penambahan atau pengurangan, sama ya dengan tahun 2020 kuotanya. Insya Allah aman kuotanya untuk tahun ini,” kata Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi, Dadan Darmawan saat dihubungi, Jumat (22/1).

Sesuai Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 21 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Elpiji Tabung 3 Kilogram, gas bersubsidi itu disalurkan Pertamina melalui agen dan pangkalan.

Dalam Permen tersebut yang diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor:54/Kep.96-Diskopindagtan/III/2015/2015 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Elpiji Tabung Ukuran 3 Kg, elpiji bersubsidi itu hanya boleh dimanfaatkan untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro.

Kriterianya, rumah tangga miskin dengan penghasilan di bawah Rp 1,5 juta, serta pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) yang memiliki omset Rp 50 juta dalam sebulan. Namun, kata Dadan, sejauh ini memang disinyalir peruntukan itu tidak sesuai sasaran. Masih banyak rumah tangga yang memiliki penghasilan di atas Rp 1,5 juta, dan pengusaha di luar ketentuan yang menggunakan gas bersubsidi.

BACA JUGA :

Ledakan Tabung Gas: 2 Rumah di Cipongkor KBB Hangus Terbakar, Korban Butuh Bantuan

Menderita Luka Bakar Akibat Ledakan Tabung Gas, Gadis Asal Ciwidey ini Butuh Bantuan Anda

“Harusnya sesuai peruntukannya, tapi masih ada (yang tidak sesuai peruntukan). Kalau ketahunan, biasanya langsung disuruh ganti,” tegas Dadan.

Terkait harga elpiji 3 Kg, terang Dadan, sudah terlampir, baik dalam Permen ESDM maupun dalam SK bahwa HET di tingkat agen adalah Rp 14.750 per tabung. Sementara harga di pangkalan Rp 16.600 per tabung. Meski begitu, harga di tingkat pengecer akan melebihi HET. “Yang di warung (biasanya melebihi HET). Tapi harusnya sesuai HET,” ucapnya.

Untuk pengawasan di lapangan, pihaknya bersama Hiswana Migas dan PT Pertamina akan memaksimalkan Inspeksi Mendadak (Sidak). “Kita maksimalkan. Nanti diatur jadwalnya dengan Hiswana Migas dan Pertamina,” sebut Dadan.

Namun sejauh ini, lanjut Dadan, belum ada laporan gejolak soal kelangkaan gas bersubsidi tersebut. Kalaupun ada kekurangan atau kelangkaan, biasanya ada laporan dari masyarakat melalui surat dari pihak kelurahan.

Jika ada laporan dari kelurahan, pihaknya langsung melakukan investigasi ke lapangan. Hasil investigasi itu akan menentukan solusi apa yang akan dilakukan, apakah akan melakukan operasi pasar murah atau penambahan pasokan. “Kita biasanya Sidak, tapi nunggu Pertamina sama Hiswana,” ucapnya. (*).

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber : Humas Pemkot Cimahi

Comment