KLB Demokrat: Moeldoko Jadi Ketum dan AHY Tak Berlaku, DPC Partai Demokrat se-Bandung Raya Angkat Bicara

BandungKita.id, NASIONAL – Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

“Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025,” ujar pimpinan rapat Jhoni Allen Marbun membacakan keputusan KLB.

Usai ditetapkan menjadi ketua umum, Moeldoko kemudian menerima mandat tersebut via telepon. “Saya menghargai dan menghormati keputusan saudara-saudara, oke kita terima menjadi ketua.

Sebelumnya, terdapat sembilan nama yang masuk bursa calon Ketum KLB Demokrat. Kesembilan nama itu mengerucut menjadi dua, Moeldoko dan Marzuki Alie.

Melansir Kompas, Moeldoko terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum. Sedangkan Marzuki ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Demokrat 2021-20215.

“Memutuskan dan menetapkan ketua dewam pembina Demokrat periode 2021-2025 Bapak Marzuki Alie,” ungkap Jhonni.

BACA JUGA :

BMI Siap Menghadang KLB Demokrat di Kota Bandung

Partai Demokrat Pecat 7 Kadernya: Ketua DPC Partai Demokrat se-Bandung Raya Angkat Bicara

Selain itu, KLB memutuskan kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak berlaku. “KLB menimbang dan memutuskan, DPP diketuai oleh AHY dinyatakan demisioner,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan langkah orang-orang di luar partainya menginisiasi KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara dan menetapkan Moeldoko menjadi ketua umum adalah perbuatan melecehkan.

“Orang yang telah berada di tempat lain, di partai lain, kemudian bukan anggota Demokrat yang tidak punya KTA terus langsung diakui jadi anggota, bahkan kemudian bisa calonkan diri atau diminta ketua umum tentu ini melecehkan,” kata AHY, Jumat (5/3/2021).

AHY menyebut kesediaan Moeldoko menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat versi KLB Sumut tersebut membuktikan bahwa Kepala Staf Kepresidenan itu sejak awal telah terlibat dalam upaya pengambilalihan secara paksa kepemimpinan Partai Demokrat.

“Apa yang ia sampaikan selama ini, ia pungkiri sendiri melalui kesediaannya menjadi Ketua Umum Demokrat abal-abal versi KLB ilegal,” tegasnya

“Keterlibatan KSP Moeldoko yang selama ini selalu mengelak, kini sudah terang benderang,” lanjutnya kemudian.

Courtsey : Harian Kompas

Kesediaan Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB Sumut, kata AHY, telah meruntuhkan seluruh pernyataan sebelumnya yang menyatakan ia tidak tahu-menahu, tidak ikut-ikutan, tidak terlibat dan menyebut semua hanya permasalahan internal.

“Faktanya KSP Moeldoko bukan kader Demokrat, jadi jelas ini bukan permasalahan internal Demokrat,” ujar AHY.

Lalu bagaimana suara didaerah seperti Bandung raya?

DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Barat

Senada dengan AHY, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Barat (KBB) Iwan Setiawan menyebut KLB yang digelar di Sumut tersebut ilegal dan melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

“Bagaimana pun KLB tersebut adalah ilegal. Sebagai Anggota Partai Demokrat berhak menggagalkan dan membubarkan acara tersebut. Sebab, syarat minimal pengajuan 2/3 dari DPD dan 1/2 dari DPC tidak terpenuhi,” tutur Iwan kepada BandungKita.id, Jumat (5/3/2021).

Iwan berharap kader Partai Demokrat tetap tegak lurus kepada Ketua Umum Partai Demokrat, AHY. “Kita minta kepada pengelola hotel dan kepolisian disana untuk membubarkan kegiatan tersebut. Kalau tidak dibubarkan, nanti Partai Demokrat yang bubarkan,” katanya.

BACA JUGA :

Lupakan PKS, Partai Demokrat Resmi Usung Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan dengan Serahkan Format KPU B1 KWK⁣

Demi Hentikan Dominasi Keluarga Obar Sobarna di Kabupaten Bandung, Koalisi PKB-Nasdem-Demokrat Usung Kang DS-Sahrul Gunawan

DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung

Adapun Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Endang menyebut tidak ada satupun Kader Partai Demokrat di Jawa Barat yang mengikuti KLB tersebut.

“Jika ada kader kami yang ikut akan langsung dipecat dan yang DPR langsung di Pergantian Antar Waktu (PAW). Sebanyak 27 Ketua DPC dan DPD Partai Demokrat se-Jabar di saat yang sama sedang berada di Pangalengan Kabupaten Bandung untuk melakukan pertemuan dengan AHY,” ungkapnya.

Karena peserta KLB Sumut itu kebanyakan bukanlah pengurus yang sah dan sudah dipecat dari partai Demokrat. Ia pun memberi masukan kepada Ketum Partai Demokrat versi KLB Sumut tersebut.

“Jadi untuk Pak Moeldoko segeralah bertobat, anda sudah tua sebaiknya Khusnul Khotimah!

DPC Partai Demokrat Kota Bandung

Sementara itu, Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung, Aan Andi Purnama pun menegaskan pernyataan sikapnya terhadap hasil KLB tersebut. Ia menyebut KLB yang diadakan dengan hasil Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sumut tersebut abal-abal.

“KLB Sumut itu menampilkan kebodohan, pesertanya tidak jelas dan bukan pemegang suara sah. Kita dari awal solid mendukung kepemimpinan AHY dan tetap solid sampai saat ini!,” tegas Aan yang juga menjabat di organisasi sayap kanan Partai Demokrat sebagai Ketua Bina Muda Indonesia (BMI) Kota Bandung itu.

DPC Partai Demokrat Kota Cimahi

Dihubungi terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cimahi, Agung Budi Santoso menyebut KLB itu telah memperkeruh suasa dan merusak tatanan demokrasi di Indonesia.

“Oleh karenanya sebagai Kader Partai Demokrat yang sah, kita wajib melawan KLB ilegal itu,” tegasnya singkat. (Azmy Yanuar Muttaqien/BandungKita.id)

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment