BandungKita.id, KBB – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyampaikan realisasi pajak menjelang triwulan II berjalan dengan baik.
Kepala Bidang Pajak II Rega Wiguna mengatakan, berdasarkan data realisasi penerimaand dari 10 jenis pajak Bapenda Bandung Barat menjelang triwulan II kondisi penerimaan per harinya mengalami tren positif.
Ia menuturkan, kontribusi besar dari beberapa jenis pajak antara lain, BPHTB, pajak air tanah, penerangan jalan dan reklame.
“Itu memang signifikan penerimaan yang sehingga berkontribusi besar pada realisasi secara keseluruhan,” katanya kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).
Rega menjelaskan, dari target realisasi untuk triwulan II ini berada diangka Rp185 miliar atau kurang lebih 40 persen dari target.
“Kalau per hari ini sudah ada diangka Rp125 miliar kurang. Jika diprosentase kekurangan triwulan II itu sebesar 27 persen lagi,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap optimis lantaran secara teknis dilihat dari resi penerimaan per harinya yang dikalkulasi.
“Kemudian disisa waktu sekarang baik dari pajak yang sifatnya self asessment ataupun official kita sudah prediksi mudah-mudahan bisa tercapai diakhir bulan Juni ini,” ujarnya.
Rega mengaku,beberapa mata jenis pajak yang memang masih bergelut kurang baik itu, antara lain, hotel, restoran, hiburan dan pajak parkir, serta mineral bukan logam (MBL).
Ia menilai, berdasarkan hasil analisa dengan kondisi pandemi ini kebjiakan yang sangat dinamis kaitannya dengan zonasi dan kondisi terpaparnya masyarakat sangat berpengaruh terhadap penerimaan dari sektor pajak tersebut.
“Namun demikian kami tetap berupaya dengan melakukan checker ke beberapa wajib pajak (WP) antara lain di hotel dan resto,” ujarnya.
Baca Juga:
Innalillahi, Wagub Uu Positif Covid-19
Daihatsu Rocky Ramaikan Pasar SUV Indonesia
SOKSI Jabar Dukung Airlangga Hartarto Jadi Presiden 2024
“Kita lakukan checker di sisi penerimaan pajaknya. Jadi jangan sampai kami mengantisipasi kondisi pandemi ini dijadikan alasan para wajib pajak (WP), khususnya untuk menyampaikan penerimaan yang kurang bagus,” sambungnya.
Disinggung soal adanya wajib pajak yang nakal, Rega mengaku, di masa pandemi ini pihaknya tetap melakukan upaya penagihan, pengawasan dan pelaporan pajak.
“Ketika kami temukan pelaporan yang memang kami anggap kurang wajar. Maka, kami lakukan upaya checker. Jadi kita rekap penerimaan mereka,” ujarnya.
“Ada petugas kita yang stand by kan di sana untuk melihat pelaporan yang disampaikan benar atau tidak,” tandasnya. (Agus SN/BandungKita.id) ***
Editor: Agus SN
Comment