BandungKita.id. SOREANG – Sebanyak 400 sertifikat Halal dan HAKI dibagikan kepada para pelaku IKM di Kabupaten Bandung.
Bupati Dadang supriatna menerangkan, tujuan pemberian sertifikat halal dan HAKI ini yaitu dalam rangka terciptanya IKM baik kelas serta meningkatkan daya saing IKM Kabupaten Bandung sehingga masuk ke pasar global sampai dengan ekspor.
“Saya berharap, dengan diserahkannya sertifikat halal dan merek HAKI ini, para IKM dapat terus berinovasi menciptakan produk yang berkualitas, aman dan berdaya saing. Mari tingkatkan sinergi dan komitmen untuk tetap konsisten menyediakan produk-produk bermutu tinggi sesuai standar,”Ucap Bupati Bandung, Dadang Suptianta di Gedung Moch. Toha, Soreang, Selasa 9 Januari 2024.
Secara teknis, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung Dicky Anugerah juga menjelaskan, pemberian sertifikasi halal ini untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan pangsa pasar dan melingkatkan daya saing bisnis.
Sumber: DISKOMINFO KAB.BANDUNG
Comment