“Tiga Jaringan, Nol Koneksi: Warga dan Petugas Keluhkan Internet Mati di Kompleks Pemerintahan”
Catatan Redaksi: Artikel ini kami samarkan lokus dan pelakunya, dengan tujuan penelusuran dan mengukur kepastiqn penanganan kasus dugaan korupsi
BandungKita.id – Meski anggaran miliaran rupiah digelontorkan untuk pengadaan layanan internet dan jaringan publik, warga dan petugas di sejumlah kantor desa, kecamatan, hingga fasilitas ibadah utama justru mengeluhkan layanan yang mati total. Ironisnya, di beberapa titik, tercatat ada hingga tiga jaringan berbeda namun tak satu pun yang menyambung.
“Di kantor kami ada tiga router, katanya dari tiga penyedia berbeda. Tapi sejak awal tahun, tidak ada satu pun yang bisa dipakai. Kami terpaksa pakai kuota pribadi kalau mau kirim data ke kecamatan,” keluh Rohmat, staf desa.
Keluhan serupa datang dari Ujang, petugas teknis di salah satu kecamatan.
“Sudah sering kami laporkan ke dinas, tapi jawabannya selalu ‘sedang proses’. Padahal tiap bulan ada tagihan, dan warga sering marah karena tidak bisa akses layanan online,” ujarnya.
Di masjid agung yang seharusnya menjadi pusat kegiatan publik dan keagamaan, koneksi internet juga nihil.
“Kami ingin siarkan kajian dan khutbah secara daring, tapi jaringan mati terus. Padahal katanya sudah ada pengadaan khusus untuk masjid dan kantor legislatif,” ungkap H. Dadan, pengurus masjid.
Anggaran Fantastis, Layanan Fantom
Berdasarkan dokumen RUP Penyedia dari dinas terkait, tercatat sembilan paket pengadaan layanan internet dan jaringan publik dengan total anggaran mencapai Rp 28,27 miliar. Semua paket dijadwalkan pada Desember 2024, menggunakan metode E-Purchasing dan bersumber dari APBD.

Namun, realisasi di lapangan tidak sejalan dengan angka di atas. Warga menyebut layanan “hanya ada di atas kertas”, sementara petugas harus mencari sinyal ke warung kopi atau rumah warga.
“Kami punya tiga jaringan: satu dari kabupaten, satu dari provinsi, satu katanya CSR. Tapi semuanya mati. Ini bukan soal teknis lagi, ini soal niat,” kata Siti, petugas pelayanan disalah satu pemerintahan.
Dugaan Bancakan dan Pemecahan Paket
Dalam investigasi yang dilakukan redaksi, setiap triwulan Para penyedia layanan ini memberikan upeti dalam 2 kali pembayaran (cashback).
“Nilainya untuk kuasa pengguna anggaran disebut mendapatkan Rp.200 juta dikali 2 dikali jumlah triwulan , yang lain disesuaikan ya sampai 500jt an” ujar narasumber bandungkita saat ditemui di bilangan jalan alfathu soreang.
Staf kadis berinisial T sering dititipi Uang Cash back oleh vendor, kabarnya untuk staf, tapi ternyata staf disana mengaku tidak pernah tahu dan meneima saat di kondirmaai oleh atasan barunya mengenaai hal itu” tambahnya mewanti wanti redaksi untuk kongkrit mengungkap kasua ini.
“kasihan Masyarakat kang” tutupnya dengan mata yang sedikit berkaca-kaca.
Ditempat terpisah, Pengamat kebijakan publik yang juga sering menyuarqkan anti korupsi, Bilal Al fariz, menilai pemecahan paket pengadaan menjadi sembilan bagian membuka celah bancakan anggaran.
lebih jauh, setelah mengetahui adanya dugaan pemberian cashback, ia pun berhitung.
“Jika fee informal mencapai 5–10% per paket, maka Kuasa Pengguna Anggaran bisa mengantongi lebih dari Rp 1 miliar hanya dari pengadaan ini,” ujar Bilal saat ditemui di sebuah cafe di Bandung belum lama ini.
Ia menambahkan bahwa pemecahan paket dan penjadwalan serentak di akhir tahun berpotensi menghindari pengawasan publik dan audit realisasi.
Desakan Transparansi dan Audit
Sejumlah LSM dan tokoh masyarakat mendesak agar BPK, KPK, dan Ombudsman turun tangan. Mereka menuntut:
- Audit realisasi fisik dan kecepatan jaringan.
- Publikasi kontrak dan SLA layanan.
- Evaluasi vendor dan proses e-purchasing.
“Kami tidak butuh WiFi yang hanya muncul di RUP. Kami butuh koneksi yang nyata, untuk pelayanan publik yang bermartabat,” tutup H. Dadan.
Bersambung..





Comment