BandungKita.id, Bandung – Seorang pemasok ikan kembung menggugat pemerintah daerah Kabupaten Bandung terkait tunggakan pembayaran 8 ton ikan yang dikirim untuk program Dinas Ketahanan Pangan. Kasus ini terungkap dalam wawancara khusus bersama dengan host Bangbang Wijayantodalam acaranya Obrolan Waras
Dalam wawancara yang berdurasi 42 menit, di menit ke 32 Faisal salah satu narasumber Pdcast mantan pimpinan KPK ini memperjelas lagal standingnya dalam kasus dugaan penipuan Bupati bandung, Dadang Supriatana.
Kronologi Distribusi
Pada 3 dan 7 Oktober lalu, pemasok yang diwakili Faisal mengirimkan total 8 ton ikan kembung sesuai permintaan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bandung. Pengiriman dilakukan ke kantor kecamatan dan kantor desa, kemudian diteruskan kepada masyarakat penerima manfaat.
Faisal menegaskan bahwa seluruh proses merupakan program resmi dinas daerah, bukan inisiatif swasta. “Ini berkaitan langsung dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Dugaan Pencitraan Kampanye
Foto-foto penyerahan ikan kembung diunggah di akun Instagram Bupati Bandung pada tanggal 3 dan 7 Oktober, bertepatan dengan masa kampanye. Faisal menduga publikasi tersebut dimanfaatkan sebagai bahan pencitraan politik.
“Ini program pemerintah dengan anggaran dinas, bukan materi kampanye. Tapi di media sosial jadi seolah-olah prestasi pribadi,” kata Faisal.
Sengketa Pembayaran
Hingga hari ini, pemasok belum menerima pembayaran atas 8 ton ikan yang sudah disalurkan tiga bulan lalu. Berbagai upaya surat menyurat dan permintaan audiensi dengan Bupati Bandung tak pernah direspons.
Faisal mengaku sangat malu dengan perlakuan ini. “Program dipajang di media sosial, tapi kami sebagai pemasok diabaikan. Ini sangat memalukan,” ujarnya.
Berikut kutipan Wawancara Khusus: Faisal, Pemasok Ikan Kembung
Host: Bangbang Wijayanto
Kronologi Pasokan
Bangbang Wijayanto: Pak Faisal, bisa ceritakan kronologi pasokan ikan kembung ini?
Faisal:
“Penjelasannya begini, Bangbang. Kami menerima permintaan langsung dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bandung untuk menyuplai ikan kembung. Total volume yang kami kirim adalah 8 ton, pada tanggal 3 dan 7 Oktober. Ikan tersebut kami antar ke kantor kecamatan, kantor desa, lalu diteruskan ke masyarakat”.
Permintaan Kampanye
Bangbang Wijayanto: Apakah Bapak melihat ada kaitan pengiriman ini dengan kampanye Bupati?
Faisal:
“Jujur, kami curiga ini digunakan untuk kepentingan pencitraan kampanye. Foto-foto pembagian ikan diunggah di Instagram Bupati pada 3 dan 7 Oktober. Padahal ini program pemerintah yang seharusnya dibiayai dari anggaran dinas, bukan untuk branding politik”.
Masalah Pembayaran
Bangbang Wijayanto: Bagaimana status pembayaran sampai saat ini?
Faisal:
“Hingga sekarang, 8 ton ikan itu belum dibayar sama sekali. Kami sudah berkali-kali kirim surat dan mencoba bertemu Pak Bupati, tapi selalu dihindar. Ini sangat memalukan—program dinas dipajang di media sosial, tapi hak kami sebagai pemasok diabaikan”.
Bangbang Wijayanto: Apa harapan Bapak agar persoalan ini segera selesai?
“Kami membuka ruang dialog: undang Pak Bupati untuk hadir dalam forum ini agar ada klarifikasi dua sisi. Jika beliau tak sempat, pihak penegak hukum dan DPRD harus turun tangan. Saya juga berharap Wakil Ketua DPR RI, Pak Cucun, sebagai ketua tim kampanye ikut memfasilitasi penyelesaian”.
Faisal (lanjutan):
Intinya, selesaikan bayarannya. Kami siap serahkan dokumen bukti transaksi kapan saja. Masalah anggaran, konflik kepentingan BUMD, dan pencitraan politik harus dikawal bersama agar tidak terulang.





Comment