Sertifikasi Dapur Mandek, Siswa Kembali Keracunan: SLHS Masih Jadi Formalitas?

FokusKita120941 Views

KBB: Jadi Sorotan Media Asing Lemahnya Sistem Pengawasan Pangan, Kebersihan Dapur dan Air Bersih

BANDUNGKITA.ID, BANDUNG BARAT – Dalam kurun waktu sebulan sejak 9 Oktober 2025, tim investigasi Bandungkita.id menelusuri langsung ke lapangan. Fokusnya: sejauh mana kepatuhan Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG) dan yayasan terhadap Standar Laik Higienis Sanitasi (SLHS) yang diwajibkan oleh Bada Gizi Nasional yang kemudian diverivikasi oleh dinas kesehatan.daerah.

Hasilnya mengejutkan. Dari 139 dapur SPPG yang beroperasi di KBB, hanya 36 yang telah mengantongi sertifikat SLHS. Artinya, hanya 25% dapur yang dinyatakan laik secara resmi. Sisanya? Masih dalam proses, atau bahkan belum mengajukan.

BACA JUGA

Bandung Barat Disorot Media Asing: Air Tercemar Jadi Pemicu Keracunan MBG – Semua Tentang Bandung

ASDAMINDO Siap Jawab Tantangan Air Steril untuk Dapur MBG, Sekjen: “Prihatin Ribuan Korban Keracunan di Bandung Barat”

Mobil Laboratorium Pangan Sisir Wilayah, Pastikan Makanan Bergizi Aman Dikonsumsi

“Sudah pak, tinggal menunggu sertifikat dari Dinkes KBB, persyaratannya sudah ditempuh,” ujar Egi dari KSPPG Cililin 1.

“Sudah diajukan, masih dalam proses,” aku Tahtan Esa Persada, korlap SPPG Selacau Batujajar.

Dari seluruh SPPG dan yayasan yang dikonfirmasi, hanya satu yang sudah menerima sertifikat SLHS.

“Alhamdulillah sudah pak, sertifikat SLHS-nya sudah kami terima,” kata Rahmi Aulia dari KSPPG Amanah Ma’mun Cililin.

ARTIKEL PILIHAN

Mobil Laboratorium Pangan Sisir Wilayah, Pastikan Makanan Bergizi Aman Dikonsumsi – Semua Tentang Bandung

Minimnya informasi dan kordinasi lintas instansi terlihat saat redaksi mencoba menggali data, seperti:

1.Data penggunaan bahan baku air yang digunakan dapur MBG di KBB

2. Data dapur mana saja yang telah di sertivikasi oleh Dinkes

3.Data dapur yang belum mengajukan atau belum mendapatkan sertivikasi laik

4. Metodelogi sertifikasi SLHS oleh Dinkes

Ketua Koordinator Kabupaten SPPG KBB, Gandi, saat dihubungi hanya menyarankan media untuk langsung menghubungi Dinas Kesehatan, padahal 4 point kebutuhan informasi tersebut seharusnya mudah didapatkan karena dasar reaksi dari peristiwa keracunan selama ini.

“Lebih detailnya ke Dinkes KBB pa,” ujarnya singkat.

Tidak diam disitu, redaksi mencoba menghubungi PLT Kepala Dinas Kesehatan KBB, Lia Nurliana Sukandar, membenarkan bahwa hingga akhir Oktober 2025, baru 36 SPPG yang lolos sertifikasi.

“Sebagian lagi terus berproses,” jelasnya tanpa membeberkan data dapur mana saja yang terverivikasi.

Namun, proses yang berlarut-larut ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah SLHS hanya menjadi formalitas administratif? Di tengah ancaman nyata keracunan makanan, lambannya sertifikasi dapur laik dan higienis bisa berujung fatal.

Jika air menjadi penyebab utama keracunan, maka dapur yang tidak tersertifikasi bukan hanya berisiko, tapi juga berbahaya. Sudah saatnya satuan kerja terkait mempercepat proses sertifikasi dan melakukan audit menyeluruh. Karena nyawa anak-anak tidak bisa menunggu.

Sebelumnya, Sorotan terhadap Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini menembus batas nasional. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, mengungkapkan bahwa media asing mulai mempertanyakan maraknya kasus keracunan makanan bergizi gratis (MBG) di wilayah ini.

“Bandung Barat lagi, lagi-lagi Bandung Barat. Sampai media asing pun bertanya kepada saya, ada apa dengan Bandung Barat?” ujar Nanik dalam sambutannya di Rakor SPPG se-KBB.

Menurut Nanik, kualitas air di KBB menjadi salah satu faktor utama penyebab keracunan. Tim investigasi BGN telah mengirimkan sampel air dari delapan SPPG bermasalah untuk diuji laboratorium. Hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan kementerian lain menunjukkan bahwa 50 persen kasus keracunan di KBB berasal dari air yang tercemar.

Mutu Air: Kajian Ilmiah Ungkap Risiko Kontaminasi Fekal

Temuan BGN ini sejalan dengan kajian mikrobiologis dari Universitas Padjadjaran yang menyoroti keberadaan bakteri koliform sebagai indikator kontaminasi fekal dalam air minum. Dalam jurnal *JUKIMPAD* disebutkan bahwa:

“Kualitas mikrobiologis air minum perlu diawasi karena keberadaan bakteri indikator koliform mencerminkan kontaminasi fekal dan risiko penyakit. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 2 Tahun 2023, air minum yang aman tidak boleh mengandung bakteri koliform.”

Air yang digunakan dalam pengolahan MBG seharusnya memenuhi standar mutu air kelas 1, yaitu air baku untuk konsumsi langsung. Namun dalam praktiknya, banyak SPPG di KBB yang menggunakan air dari sumber tidak terverifikasi, tanpa sistem filtrasi atau uji laboratorium berkala.

“Mutu air diklasifikasikan menjadi empat kelas. Kelas 1 diperuntukkan sebagai air baku air minum. Jika air yang digunakan berada di kelas 2 atau lebih rendah, maka risiko kontaminasi meningkat tajam,” tulis Kementerian Kesehatan dalam dokumen pedoman pengawasan air.

Bandung Barat: Dari Sorotan Nasional ke Alarm Internasional

Sorotan media asing terhadap Bandung Barat bukan sekadar kritik, melainkan alarm global atas lemahnya sistem pengawasan pangan dan air bersih di daerah. Ketika reputasi daerah dipertaruhkan, ketidakhadiran kepala daerah dan sekda dalam Rakor SPPG justru memperkuat kesan bahwa krisis MBG belum dianggap serius oleh sebagian elite daerah.

BandungKita.id akan terus mengawal investigasi ini, termasuk menelusuri sumber air yang digunakan oleh SPPG bermasalah, serta mendesak transparansi hasil uji laboratorium dari BGN dan Kementerian Kesehatan. (Dadang/Joe/BandungKita.id)

Comment