BandungKita.id, Kabupaten Bandung — Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung mengerahkan Mobil Laboratorium Keamanan Pangan untuk menyisir berbagai wilayah dalam rangka memastikan keamanan pangan masyarakat. Melalui layanan jemput bola, tim melakukan uji cepat terhadap berbagai jenis pangan, termasuk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Pangan Dalam Usaha Kecil (PDUK), serta dapur SPPG.
Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya mendukung program Makanan Bergizi Gratis (MBG), yang digagas untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. “Makanan bergizi harus diawali dari pangan yang aman,” tulis akun resmi dispakan.kabbdg dalam unggahan Instagram mereka.

Dengan pendekatan langsung ke lapangan, tim laboratorium tidak hanya melakukan pengujian residu pestisida, tetapi juga membangun kesadaran publik akan pentingnya keamanan pangan. Program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus menjamin bahwa setiap hidangan yang dikonsumsi masyarakat bebas dari zat berbahaya.
BandungKita.id masih menanti kejelasan tindak lanjut dari program ini, khususnya dalam lima aspek berikut:
- Jadwal dan Wilayah Sasaran Mobil Laboratorium Apakah telah disusun peta jalan pelaksanaan uji cepat oleh mobil laboratorium? Wilayah mana saja yang menjadi prioritas, dan apakah terdapat indikator risiko yang digunakan dalam penentuan lokasi (misalnya tingkat kerawanan pangan, intensitas penggunaan pestisida, atau riwayat kasus keracunan)?
- Parameter Uji dan Ambang Batas Residu Pestisida Parameter apa saja yang digunakan dalam pengujian? Apakah mengacu pada Peraturan Kepala BPOM No. 5 Tahun 2018 tentang Batas Maksimum Residu Pestisida, atau terdapat penyesuaian khusus? Bagaimana metode pengambilan sampel dan validitas hasil uji cepat dibandingkan dengan uji laboratorium konvensional?
- Temuan Hasil Uji di Lapangan, Khususnya pada Dapur SPPG dan PDUK Apakah terdapat temuan signifikan dari hasil uji di dapur SPPG (Sentra Pangan Pemerintah Gizi) dan PDUK (Pusat Distribusi Usaha Kecil)? Jika ada, bagaimana tindak lanjutnya—apakah dilakukan penarikan bahan pangan, pembinaan, atau sanksi administratif?
- Mekanisme Koordinasi antara Dispakan dan Pelaksana Program MBG Bagaimana bentuk koordinasi antara Dinas Ketahanan Pangan (Dispakan) dan pelaksana program MBG (Makan Bergizi)? Apakah ada SOP bersama, tim lintas sektor, atau sistem pelaporan terpadu? Siapa yang bertanggung jawab atas validasi data dan tindak lanjut lapangan?
- Strategi Edukasi Publik dan Pencegahan Stigma “Pencitraan” Apa strategi komunikasi publik yang diterapkan agar kegiatan uji cepat ini tidak dianggap sebagai pencitraan atau bayangan aksi pemerintah daerah dalam program strategis Presiden Prabowo? Apakah ada pelibatan masyarakat, edukasi berbasis komunitas, atau transparansi hasil uji melalui kanal daring?
Redaksi mendorong keterbukaan informasi dan akuntabilitas publik dalam pelaksanaan program ini, mengingat urgensinya dalam menjamin keamanan pangan dan kepercayaan masyarakat terhadap program strategis nasional. Kami akan terus menelusuri perkembangan lapangan dan membuka ruang klarifikasi dari pihak-pihak terkait.(dhomz/hermawan)





Comment