Pakar ITB: Longsor Pasir Kuning Bukan Sekadar Alih Fungsi Lahan, Warga Tolak Pernyataan Kepala Daerah

KBB, Peristiwa20873 Views

BANDUNGKITA.ID – Peristiwa longsor yang melanda Kampung Pasir Kuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Sabtu dini hari, 24 Januari 2026, memicu perdebatan soal penyebab utamanya. Meski sejumlah pihak menyebut alih fungsi lahan sebagai biang keladi, pakar geologi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr.Eng. Imam Achmad Sadisun, S.T., M.T., menilai bahwa bencana ini jauh lebih kompleks.

“Ini bukan sekadar akibat alih fungsi lahan. Kejadian ini merupakan hasil interaksi antara faktor alamiah dan aktivitas manusia, yang memicu mekanisme aliran lumpur (mudflow) dari longsoran di hulu,” ujar Dr. Imam dikutip ITB , Senin (26/1/2026).

Menurutnya, wilayah KBB berada di zona geologi vulkanik tua dengan lapisan pelapukan tebal. Kombinasi antara struktur tanah yang mudah jenuh air dan curah hujan tinggi menjadi pemicu utama longsoran.

“Ketika pori-pori tanah jenuh oleh air, kekuatan geser lereng menurun drastis. Lereng pun bisa runtuh hanya karena beratnya sendiri,” jelasnya.

Bukan Longsor Lokal, Tapi Kiriman dari Hulu

Dr. Imam mengungkapkan bahwa longsor di Pasir Kuning bukan terjadi tepat di lokasi permukiman, melainkan akibat aliran lumpur yang berasal dari hulu sungai di lereng selatan Gunung Burangrang. Di sana, longsoran membentuk bendungan alam yang kemudian jebol dan mengalirkan lumpur, pasir, hingga bongkahan batu ke hilir.

VIDEO PILIHAN

“Rumah-rumah warga tidak longsor dari lereng tempat mereka berdiri, tapi terdampak material kiriman dari hulu,” tegasnya.

Ia menambahkan, aliran lumpur semacam ini memiliki daya rusak lebih tinggi dibanding aliran air biasa karena membawa sedimen berat dan bergerak cepat. Bahkan, potensi bahaya susulan masih mengintai jika hujan deras kembali mengguyur dan memicu jebolnya sumbatan-sumbatan lain di hulu.

Warga Tolak Narasi Alih Fungsi Lahan

Sementara itu, pernyataan kepala daerah yang menyebut alih fungsi lahan sebagai penyebab utama longsor menuai penolakan dari warga terdampak. Nurul (38), warga Kampung Pasir Kuning, menilai pernyataan tersebut menyederhanakan persoalan dan cenderung menyalahkan masyarakat.

ARTIKEL PILIHAN

“Kalau dibilang ini karena kami mengalihfungsikan lahan, itu tidak adil. Kami tinggal di sini sudah puluhan tahun, dan justru banyak perubahan di hulu yang bukan kami lakukan,” ujar Nurul kepada Bandungkita.id.

Ia berharap pemerintah lebih fokus pada mitigasi dan pemulihan, bukan mencari kambing hitam.

“Yang kami butuhkan sekarang bukan tudingan, tapi perlindungan. Kami ingin tahu apa yang akan dilakukan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Tinggal di Sempadan Sungai, Risiko Tinggi

Dr. Imam juga mengingatkan bahwa meskipun secara regional zona terdampak tergolong kerentanan longsor rendah hingga menengah, permukiman di sempadan sungai tetap berisiko tinggi terkena aliran lumpur dari hulu.

“Bahaya tidak selalu datang dari lereng tempat rumah berdiri, tapi bisa dari sistem aliran yang terhubung dengan lereng curam di atasnya,” katanya.

Ia menekankan pentingnya vegetasi dalam menjaga stabilitas lereng, baik secara mekanik melalui akar, maupun secara hidrologis dalam memperlambat kejenuhan tanah.(dhomz/BandungKita.id)


Comment