BANDUNGKITA.ID – JAKARTA
Upaya para vendor korban gagal bayar oleh PT. Bandung Daya Sentosa (BDS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung, memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) resmi mengundang CV. Indofarm Bintang Persada untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan digelar pada Rabu, 4 Februari 2026.
Undangan tersebut tertuang dalam surat resmi Sekretariat Jenderal DPR RI bernomor B/13/PW.01/1/2026, bersifat penting dan segera, yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Indra Iskandar pada 15 Januari 2026.
ARTIKEL TERKAIT
“BAM DPR RI akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan CV. Indofarm Bintang Persada… Acara: Mendengarkan Aspirasi Terkait Permasalahan yang Dihadapi Korban Tindak Pidana Penipuan oleh PT. Bandung Daya Sentosa,” bunyi kutipan dari surat tersebut diterima Bandungkita.id Senin, 2/02/2026.
RDPU dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat BAM DPR RI, Gedung Nusantara II Lantai 2, Jakarta. Agenda utama adalah mendengarkan langsung aspirasi dan kesaksian dari pihak vendor terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh PT. BDS.
ARTIKEL PILIHAN
CV. Indofarm Bintang Persada merupakan salah satu vendor yang selama ini aktif menyuarakan kerugian akibat gagal bayar proyek-proyek yang dijalankan PT. BDS. Kehadiran mereka dalam forum resmi DPR RI menjadi titik penting dalam membuka jalur advokasi kelembagaan dan potensi penyelesaian hukum.
Langkah BAM DPR RI ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa isu gagal bayar BUMD tidak lagi dianggap sebagai persoalan lokal semata, melainkan telah menjadi perhatian nasional yang menyangkut integritas tata kelola keuangan daerah dan perlindungan pelaku usaha.
Untuk diketahui, kelanjutan dari rangkaian liputan khusus Bandungkita.id yang mengungkap skandal keuangan PT BDS. Dalam laporan berjudul “Jeritan Korban Gagal Bayar PT BDS” (Agustus 2025), terungkap bahwa vendor ditahan, karyawan tak digaji, dan pengusaha lokal terjerat utang akibat proyek-proyek BUMD yang gagal dibayar.
ARTIKEL PILIHAN
Sementara dalam laporan lanjutan “Skandal PT BDS: Vendor Rugi Miliaran, Pelapor Ditahan, Kastam Menghilang” (Oktober 2025), Bandungkita.id menyoroti kerugian hingga puluhan miliar rupiah dan ketimpangan hukum, di mana pelapor justru ditahan sementara aktor utama belum tersentuh.
Pandangan ahli seperti krimonolog Unisba bersama aktivis seperti Bilal Alfariz juga mempertegas bahwa kasus ini bukan sekadar utang piutang, melainkan menyangkut integritas kelembagaan dan potensi pelanggaran pidana oleh pejabat BUMD.
Bandungkita.id akan terus mengawal perkembangan RDPU ini dan menyajikan laporan langsung dari Jakarta, termasuk testimoni para vendor dan respons dari pihak legislatif.(Tim/Bandungkita.id)
VIDEO PILIHAN





Comment