BandungKita.id, Jakarta – Kasus dugaan penggelapan dana di PT Bandung Daya Sentosa (BDS) kian menyeruak ke ruang publik. Kini berada di ruqng kerja Badan Aspirasi Masyarqkat (BAM) DPR RI.
Sebelumnya, Akademisi sekaligus kriminolog Unisba, Prof. Nandang Sambas menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar ulah individu, melainkan skema penggelapan yang bersifat struktural.
Kepada wartawan, Prof Nandang menekankan perlunya penanganan kelembagaan, audit independen, serta transparansi penuh agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
Dalam wawancara ekslusif bandungkita Prof Nandang menyoroti skema pengalihan dana vendor ke pihak ketiga sebagai potensi kejahatan terstruktur.
“Ini Bukan Sekadar Wanprestasi, Tapi Dugaan Penggelapan Terstruktur” ungkapnya.
“Jika benar terjadi pengalihan dana ke pihak ketiga tanpa dasar hukum yang sah, maka itu bukan sekadar pelanggaran administratif. Dalam perspektif kriminologi, ini bisa dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan dan penggelapan terstruktur,” ujar Prof. Nandang melalui telephone selularnya, Senin 25 Agustus 2025
“Kasus PT BDS harus dibongkar secara sistematis. Jangan berhenti pada mencari kambing hitam, tetapi benahi sistem pengawasan dan akuntabilitas kelembagaan,” tegasnya.
Baca Berita Terkait:

Agenda DPR RI dan Aspirasi Korban
Sejalan dengan sorotan akademisi, DPR RI melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 4 Februari 2026. Agenda ini mengundang CV Indofarm Bintang Persada untuk menyampaikan aspirasi terkait korban penipuan oleh PT BDS. Surat resmi Sekretariat Jenderal DPR RI menandai rapat tersebut sebagai penting dan mendesak.
Langkah DPR RI ini semestinya menjadi momentum bagi korban untuk menyuarakan pengalaman mereka, sekaligus membuka jalan bagi rekomendasi kebijakan yang lebih tegas terhadap perusahaan daerah bermasalah.
Namun, publik dikejutkan oleh penghapusan konten agenda RDP dari kanal resmi TVR Parlemen. Klarifikasi media kepada Ketua BAM DPR RI memunculkan pertanyaan: apakah penghapusan ini sekadar masalah teknis, atau ada upaya mengaburkan informasi?
Kecurigaan publik semakin menguat karena agenda yang menyangkut korban penipuan justru tidak dijaga keterbukaannya baiku untuk pelapor juga para terduga soal apa yang diungkap disana.
Kontradiksi ini menimbulkan krisis kepercayaan. Di satu sisi, akademisi menuntut pembongkaran struktural dengan keterbukaan penuh. Di sisi lain, publik melihat indikasi pengaburan informasi dari lembaga yang seharusnya menjadi garda transparansi.
Pertanyaan pun mengemuka: sejauh mana DPR RI berkomitmen membongkar skema penggelapan PT BDS secara menyeluruh?
Kasus PT BDS kini berkembang menjadi ujian besar bagi tata kelola pemerintahan dan perusahaan daerah. Bukan hanya soal dugaan penggelapan dana, tetapi juga soal transparansi politik, kredibilitas kelembagaan, dan keberanian membongkar akar masalah struktural.
Sampai berita ini diturunkan, Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heriawan belum merespon upaya Bandungkita.id. (Dhomz/hermawan)





Comment