Dilema “Minus Rp1 Triliun”: Transparansi BUMD Kabupaten Bandung Digugat di Tengah Nasib Guru Paruh Waktu

SOREANG, BandungKita.id – Narasi “Ikat Pinggang” yang didengungkan Pemerintah Kabupaten Bandung menyusul pemangkasan Dana Transfer Pusat (TKD) sebesar Rp1 Triliun kini memicu gelombang tanya dari publik.

Di balik rilis resmi mengenai “kebijakan realistis” gaji guru paruh waktu yang hanya Rp500 ribu hingga Rp1 juta, muncul desakan agar pemerintah mulai berani membuka “kotak hitam” Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor BUMD, terutama PDAM Tirta Raharja.

Narasi Defisit vs Realita Lapangan
Dalam infografis resminya, Pemkab Bandung berdalih bahwa keterbatasan anggaran memaksa mereka mengatur keuangan secara “sangat hati-hati”. Dampaknya, ribuan guru paruh waktu harus puas dengan gaji yang jauh di bawah standar hidup layak, meskipun sudah disertai jaminan BPJS.

ARTIKEL PILIHAN

Namun, kebijakan ini dinilai kontradiktif dengan pola penarikan dana dari masyarakat. Salah satu yang disorot tajam adalah operasional PDAM Tirta Raharja. Pelanggan mengeluhkan sistem denda dan biaya beban tetap yang terus berjalan meskipun kran air mati total.

“Pemerintah sangat tegas menarik denda dan biaya abodemen dari rakyat lewat PDAM, tapi giliran membayar hak guru, alasannya selalu defisit anggaran. Di mana rasa keadilannya?” ungkap salah satu warga bernama @berkah yang mengamati kebijakan fiskal daerah kepada BandungKita.id dikolom komentar Group Facebook.

ARTIKEL PILIHAN

Menggugat Transparansi PDAM Tirta Raharja

Sebagai salah satu BUMD “basah”, PDAM Tirta Raharja selama ini dianggap sebagai mesin pencetak uang bagi daerah. Namun, publik menuding adanya ketidakterbukaan terkait:

  1. Laba Bersih Riil: Berapa nilai pendapatan pertahun setelah dipotong belanja pegawai dan pemeliharaan?
  2. Belanja Pegawai BUMD: Terdapat kesenjangan yang mencolok antara standar gaji pegawai BUMD dengan honorer guru paruh waktu yang hanya dibayar Rp500 ribu.
  3. Efisiensi Deviden: Sejauh mana laba BUMD disetorkan secara maksimal untuk menambal lubang defisit Rp1 Triliun tersebut?

Dadang risdal azis, Aktivis kebijakan pemerintah menilai, jika Pemkab Bandung mau melakukan audit efisiensi terhadap belanja pegawai dan operasional di internal BUMD, potensi penambahan PAD untuk kesejahteraan guru sangat mungkin dilakukan tanpa harus terus-menerus menyalahkan pemotongan dana pusat.

ARTIKEL PILIHAN

Guru: Prioritas atau Opsi Terakhir?

Pemuatan angka Rp500 ribu (bagi yang sudah TPG) dan Rp1 juta (non-TPG) dalam skema gaji PPPK Paruh Waktu dianggap sebagai “solusi minimalis”. Meski Pemkab mengklaim ini adalah wujud keberpihakan, para guru merasa mereka menjadi pihak pertama yang diminta “berkorban” setiap kali terjadi guncangan fiskal.

VIDEO PILIHAN

“Jangan sampai narasi ‘Pita Hitam’ guru kemarin hanya dijawab dengan rilis angka yang terlihat manis di atas kertas, tapi pahit di dapur. Transparansi PAD dari BUMD adalah kunci. Jangan rakyat dipaksa bayar denda kran mati, tapi guru dibayar dengan gaji yang mencekik,” tambah Direktur jamparing institute tersebut.

Menanti Keberanian Politik

Publik kini menunggu keberanian Bupati Bandung untuk membuka data laporan keuangan BUMD secara transparan. Jika Pemkab Bandung mampu menekan inefisiensi di tubuh PDAM dan BUMD lainnya, maka jargon “Bandung Bedas” akan benar-benar terasa di kantong para pendidik, bukan hanya di baliho jalanan.

Setahun kepemimpinan Pasangan Bedas jilid 2 kini ditantang: Apakah penurunan TKD Rp1 Triliun akan dijadikan alasan permanen untuk gaji murah, atau menjadi momentum untuk bersih-bersih BUMD demi kesejahteraan rakyat? (Red/BK)

Comment