Tagihan PDAM Tirta Raharja Sampai Belasan Juta, Warga Merasa Dirampok: Mantan Kades Pernah Kena Rp 9 Juta, PDAM Mau Salahkan Toren Lagi?

CILILIN, Bandungkita.id – Lonjakan tagihan air PDAM Tirta Raharja dalam dua bulan terakhir memicu gelombang protes warga Cililin. Unggahan pelanggan bernama Rahmat Fauzi Damopolii menjadi viral di media sosial setelah ia membagikan foto dua lembar tagihan air sebesar Rp 11.372.800, – dan Rp 6.716.500.-

“Teu kira-kira mayar cai pam nepi sakieu PDAM Cililin… Asa karampokan kieu mayar cai teh,” tulis Rahmat dalam unggahan Facebook-nya.
(“Tidak masuk akal bayar air PDAM Cililin sampai segini… Serasa dirampok bayar air seperti ini.”)

Unggahan tersebut disertai foto tagihan dan emoji wajah terkejut, menggambarkan rasa frustrasi warga terhadap sistem penagihan. Komentar warga pun membanjiri unggahan tersebut.

Komentar Warga: “Tagihan Buat Hotel, Bukan Rumah”

Firman Damopolii mempertanyakan lokasi meteran air dan menyebut bahwa nominal tagihan tersebut lebih cocok untuk kategori usaha besar.

“Bayar bulanan segitu besar udah gak masuk di akal kalo buat rumah, itu biaya buat kategori hotel, resto atau sekolahan,” tulis Firman.

Warga lain seperti Totong Irawan menyebut tagihan tersebut “mahal pisan sampai kabjutaan kitu”, sementara Jessy menyarankan agar instalasi pipa dicek karena kemungkinan ada kebocoran. Lia Megawati bahkan menyarankan solusi alternatif berupa sumur bor, yang dinilai lebih hemat dan cocok untuk usaha laundry.

Mantan Kades Cililin: “Saya Pernah Kena Rp 9 Juta”

Peristiwa serupa ternyata juga dialami oleh H. Agus Mahdar, mantan Kepala Desa Cililin yang kini menjabat sebagai anggota DPRD dan Ketua Fraksi Golkar. Ia mengaku pernah menerima tagihan air hingga Rp 9 juta, dan kejadian itu dialaminya belum lama ini.

“Katanya sih karena pemakaian, tapi masa iya? Atau katanya air terus mengalir. Tapi kalau memang mengalir dan tidak dimatikan, seharusnya sudah banjir dari toren.”)

Pernyataan Anggota Dewan yang pernah kehilangan sepatu saat Melakukan sholat Jumat di Alfathu belum lama ini menyoroti kejanggalan dalam sistem pencatatan meteran dan potensi kebocoran yang tidak terdeteksi.

ARTIKEL PILIHAN

PDAM Tirta Raharja Dinobatkan Sebagai PDAM dengan Kinerja Terbaik di Indonesia

YLKI Minta PDAM Tirtawening Berikan Pelayanan Optimal Untuk Masyarakat

Aset Air di Bandung Barat, PAD ke Pemkab Bandung: DPRD KBB Ungkap Retaknya Diplomasi Antar Kepala Daerah

Alasan Klasik PDAM: “Pelampung Toren Bocor”

Dalam laporan Visi News (Mei 2024), Humas PDAM Tirta Raharja menjelaskan bahwa lonjakan tagihan air pelanggan disebabkan oleh kerusakan pelampung toren yang disimpan di bawah rumah. Menurut mereka, kebocoran ini menyebabkan air terus mengalir dan meteran berputar otomatis, meski tidak ada pemakaian nyata.

“Penyebabnya itu berdasarkan keterangan petugas yang telah mengecek dan memperbaiki waktu itu, adalah karena pelampung toren pelanggan yang disimpan di bawah rumah dalam keadaan bocor rusak, jadi otomatis putaran meteran naik dan tagihan naik juga dalam dua bulan terakhir,” ujar Humas PDAM.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PDAM Tirta Raharja yang mengakui kesalahan sistem atau tanggung jawab teknis atas lonjakan tagihan yang dialami pelanggan. Penjelasan yang beredar masih sebatas asumsi kebocoran, tanpa audit terbuka atau verifikasi independen.

Aplikasi TirtaQu Disarankan, Tapi Belum Menjawab Inti Masalah

Redaksi Bandungkita.id menyarankan pelanggan untuk memanfaatkan aplikasi resmi TirtaQu milik PDAM Tirta Raharja. Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur untuk memantau dan mengelola pemakaian air secara mandiri, di antaranya:

  • Info Tagihan & Pemakaian
  • Baca Meter Mandiri
  • Pengaduan Digital
  • Bayar QRIS
  • Info Meter Air & Bantuan Teknis

Namun, penggunaan aplikasi belum menjawab akar persoalan, yakni transparansi sistem pencatatan dan tanggung jawab atas tagihan yang melonjak tanpa pemakaian logis.

ARTIKEL PILIHAN

Perumda Tirta Raharja Dapat Lagi Hibah Berbasis Kinerja dari Australia Rp10,2 Miliar untuk 2024

Hore! Sekitar 50 Ribu Rumah di Bandung Timur Bakal Teraliri Air Bersih – Semua Tentang Bandung

Yayasan Perlindungan Konsumen: Audit dan Edukasi Diperlukan

Dalam kasus serupa yang diberitakan Media Konsumen, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menekankan pentingnya:

  • Audit teknis terhadap meteran dan instalasi pelanggan
  • Transparansi sistem penagihan
  • Edukasi konsumen tentang hak dan prosedur komplain
  • Verifikasi independen terhadap tagihan yang dianggap janggal

YLKI menyebut bahwa konsumen berhak mendapatkan penjelasan rinci dan bukti teknis atas tagihan yang melonjak, bukan sekadar asumsi kebocoran atau pemakaian berlebih.

Seruan Komplain dan Advokasi Publik

Unggahan ini memicu seruan untuk melapor ke PDAM. Asep Ahmad Haddad menulis, “Lapor atuh ka PDAM na, komplain. Tong cicing wae.”
(“Laporkan saja ke PDAM, komplain. Jangan diam saja.”)

Fenomena ini membuka ruang advokasi publik yang lebih luas, termasuk:

  • Pembuatan surat komplain kolektif warga
  • Permintaan audit teknis terbuka oleh PDAM
  • Kampanye edukasi tentang hak-hak konsumen air bersih
  • Kolaborasi dengan lembaga perlindungan konsumen untuk mediasi

Redaksi Bandungkita.id akan terus memantau perkembangan ini dan mengajak warga untuk berbagi pengalaman serta solusi terkait layanan air bersih. Jika Anda mengalami hal serupa, kirimkan cerita Anda ke redaksi untuk kami angkat sebagai bagian dari advokasi publik. (Dhomz/BandungKita.id)

VIDEO PILIHAN

Comment