Ridwan Kamil Disebut Intervensi Penetapan Sekda Bandung, Begini Kata Emil

BandungKita.id, BANDUNG – Rencana penetapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung semakin memanas. Yang terbaru, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diduga melakukan intervensi terhadap Walikota Bandung Oded M Danial untuk menetapkan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung.

Ketua Forum Peduli Bandung, Kandar karnawan mengatakan hal ini diketahui setelah beredar dua surat dari Kemendagri dan Gubernur Jabar yang isinya berbeda terkait penetapan Sekda Kota Bandung.

Dalam foto surat yang beredar melalui aplikasi WhatsApp itu, surat pertama dari Kemendagri yang ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah, Soni Soemarsono tertulis dalam alinea keempat, “Namun apabila Wali Kota Bandung akan mengganti nama calon Sekretaris Daerah Kota Bandung dengan nama yang lain agar dikoordinasikan dahulu dengan Gubernur…”

Menurut Kandar, kalimat itu berarti Wali Kota Bandung dimungkinkan untuk mengganti nama calon Sekda Kota Bandung yang diusulkan Ridwan Kamil ketika masih menjabat Walikota Bandung sebelumnya.

“Dalam surat Kemendagri itu meski Kemendagri meminta agar segera dilantik, namun Kemendagri tidak melarang jika Walikota Bandung ingin mengajukan nama lain sebagai calon sekda,” kata Kandar kepada wartawan di Bandung, Rabu (24/10).

BACA JUGA :

Surat dari Kemendagri tentang Tanggapan Penggantian Penetapan JPT Pratama Sekretaris Daerah Kota Bandung ini tertangal 19 Oktober 2018 dan ditujukan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Dalam aliena kelima surat dari Kemendagri itu disebutkan, Gubernur Jabar sebagai wakil pemerintah pusat diharapkan menyampaikan isi surat ini kepada Wali Kota Bandung.

Selain itu, kata Kandar, muncul surat dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada Wali Kota Bandung tertanggal 23 Oktober 2018 untuk menindaklanjuti surat dari Kemendagri. Foto surat itu juga beredar melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Berbeda dengan surat dari Kemendagri, surat dari Gubernur Jabar ini tidak menuliskan tentang kemungkinan bagi Walikota Bandung untuk mengganti nama calon Sekda Kota Bandung dengan nama lain.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu tertulis memerintahkan Wali Kota Bandung untuk segera melantik Sekda Kota Bandung yang telah diajukan sebelumnya.

“Dalam surat itu terlihat jelas bahwa Ridwan Kamil dengan arogan melakukan intervensi (terhadap Walikota Bandung) dari yang seharusnya meneruskan surat itu, ini malah memerintahkan dengan menghilangkan poin keempat surat Kemendagri,” beber Kandar.

Sikap Gubernur Jabar tersebut, menurutnya, menunjukkan sikap kepemimpinan yang tidak baik. Sebab, ia menilai jelas terjadi penggiringan opini dan intervensi yang dilakukan Ridwan Kamil dengan memodofikasi surat untuk kepentingannya sendiri.

“Ini ada apa Ridwan Kamil bersikukuh mengusung Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung. Padahal Mang Oded sebagai Walikota sudah mengusulkan agar Sekda diganti calon lain,” ungkap pria yang akrab disapa Aan ini.

Terpisah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih belum menyampaikan kepada publik terkait keputusan Sekda Kota Bandung. Hal itu diakui Emil masih dirapatkan dan menunggu kepulangan Sekda Jabar Iwa Karniwa yang tengah dinas ke luar kota.

“Masih dirapatkan. Nanti kalau sudah dikirimkan, karena Pak Sekda (Iwa) lagi ke luar wilayah,” kata Emil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (24/10).

Emil pun masih enggan memberikan komentar lebih jauh meski surat Kemendagri telah diterima dan tidak merubah keputusan untuk segera melantik Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung.

“Tapi saya belum statemen, karena belum merapatkan karena Pak Sekda (Iwa) belum hadir,” ujar Emil. (ZEN/BandungKita.id)

Comment