Kemendagri Tetap Restui Benny Bacthiar Jadi Sekda Kota Bandung, Ini Alasannya

BandungKita.id, BANDUNG – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Soni Sumarsono memastikan tidak ada perubahan nama untuk Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung.

Bahkan Kemendagri telah mengirimkan surat kembali ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait Sekda Kota Bandung.

Soni mengatakan, pihaknya telah mengirim surat ke Ridwan Kamil untuk diteruskan ke Wali Kota Bandung Oded M. Danial perihal Sekda.

Dalam surat tersebut pun diakui Soni tidak ada perubahan nama Sekda Kota Bandung yang harus segera dilantik yakni Benny Bachtiar.

“Sudah, suratnya sudah ke Gubernur (Emil). Tidak ada perubahan (tetap Benny Bachtiar),” kata Soni saat dihubungi via telepon seluler, Senin (22/10).

BACA JUGA :

Soni pun meminta agar Oded untuk segera melantik Benny dalam waktu dekat. Hal itu, lanjutnya, agar roda pemerintahan di Kota Bandung terus berjalan dengan baik terutama dalam pembahasan anggaran yang melibatkan Sekda.

“Prinsipnya lantik dulu yang sudah di rekomendasikan KASN dan disetujui Gubernur maupun Mendagri,” tegas Soni.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengirimkan surat ke Kemendagri terkait perubahan nama Sekda Kota Bandung untuk menggantikan Benny Bachtiar yang menang mengikuti proses lelang secara terbuka.

Hal itu dilakukan Oded usai mendapat desakan dari para aparatur sipil negara (ASN) dan enam fraksi di DPRD Kota Bandung yang menginginkan Sekda berasal dari lingkungan Pemkot Bandung.(KUR/BandungKita.id)

Comment