Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Tak Sesuai Passing Grade? Tenang, Pemkot Cimahi Tetapkan Nilai Paling Rendah untuk Sistem Ranking

Cimahi, Terbaru652 Views

BandungKita.id, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi masih menunggu kabar dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Tes CPNS 2019 terkait waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Hal tersebut sebagai tindaklanjut dari tes CPNS tahap pertama yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang hasil tesnya kurang memuaskan sebab banyak peserta tes CPNS yang gugur.

Pada SKB yang akan datang, Kepala Badan Pengelolaan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD), Harjono, mengatakan jumlah peserta tes CPNS yang tidak lulus SKD, kemungkinan akan bisa mengikuti SKB.

Hal tersebut karena pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengeluarkan peraturan baru mengenai sistem kelulusan bagi peserta SKD tersebut.

“Jadi yang tidak lolos SKD, masih ada kemungkinan lolos dengan catatan di formasi itu tidak ada yang lolos passing grade tapi kalau ada yang lolos jangan berharap bisa lolos,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pemerintahan Kota Cimahi, Senin (26/11)

Di Kota Cimahi, dari sekitar 2.630 peserta yang mengikuti tes SKD, hanya 98 peserta yang memenuhi penilaian. Sehingga, jumlah tersebut sangat jauh dari formasi yang diajukan Pemerintah Kota Cimahi ke Pemerintah Pusat yakni sebanyak 240 formasi.

Merujuk pada peraturan baru yakni Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018, kelulusan tes SKD berdasarkan pemeringkatan nilai kumulatif yang diberlakukan. Apabila tidak ada peserta SKD yang dapat memenuhi passing grade pada formasi yang telah ditetapkan.

Ketentuan nilai kumulatif SKD bagi formasi umum, agar bisa lolos dan bisa mengikuti tes SKB, kata Harjono, nilainya paling rendah harus 255.

“Misalkan formasi yang dibutuhkan empat orang tapi yang lolos hanya satu, tapi yang tiga orang akan dioper ke nilainya yang di rankning dengan catatan nilainya 255 kalau dibawah itu ya tidak masuk,” katanya.

Saat ini pihaknya juga telah mencocokkan data terkait peserta SKD seperti jumlah peserta yang hadir dan tidak hadir serta capaian empat parameter yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), sertakumulasi.

“Dari 98 peserta yang lolos SKD itu dua orang diantaranya yang mengikuti jalur honorer. Setelah kita cocokkan ternyata nilainya sama,” katanya.

Dia mengatakan, peserta yang tidak hadir dalam tes SKD untuk peserta CPNS di Kota Cimahi yakni sebanyak 86 orang dan peserta yang hadir 2.544 orang.

“Data tersebut sudah cocok antara Panselnas dan Panselda dan hal itu saat ini sudah clear semua. Setelah itu kami mencocokan peserta yang memenuhi passing grade sesuai Permen PAN RB,” tandasnya. (SDK)

Comment