Masa Tanggap Darurat Banjir Berakhir, Pemkab Bandung Lakukan Evaluasi

BandungKita.id, SOREANG – Status tanggap darurat bencana banjir yang melanda Kecamatan Baleendah, Bojongsoang, Rancaekek dan Dayeuhkolot telah berakhir. Pemerintah Kabupaten Bandung bakal segera melakukan evaluasi untuk merumuskan penanganan lanjutan.

Bupati Bandung Dadang M Naser mengatakan status tanggap darurat itu berakhir secara otomatis, setelah tujuh hari pasca penetapan status. Namun demikian Pemkab Bandung akan melakukan evaluasi apakah status tanggap darurat tersebut akan dilanjutkan, atau diputuskan berakhir.

“Status ini kan otomatis berakhir pada tujuh hari, kalau memang mesti dilanjutkan kita sedang lakukan evaluasi,” kata Dadang saat ditemui di acara Gerakan Tutup Lubang di Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kamis (21/3/2019).

Sebelum ditetapkan berakhir, seperti diketahui berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan beberapa stakeholder, pada Kamis (7/3/2019) lalu, Pemkab Bandung menetapkan status bencana banjir dari siaga menjadi tanggap darurat.

Namun menurut Dadang, pemberian bantuan bagi para korban dan pembersihan lumpur akibat banjir, saat ini tetap dilakukan. “Banjir ini kan dinamis, nanti hujan terjadi banjir lagi. Maka kalau tanggap darurat sudah berhenti setelah tujuh hari, namun bantuan tetap berlanjut,” pungkasnya. (Restu Sauqi/Bandungkita.id)

Editor: Dian Aisyah

Comment