Waduh! Kapolsek Mengaku Diperintahkan Kapolres Garut Galang Dukungan untuk Jokowi, Padahal Polri Harus Netral

BandungKita.id, GARUT – Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Azis mengaku diperintahkan untuk menggalang dukungan bagi pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin oleh Kapolres Garut. Perintah serupa juga diberikan kepada kapolsek lainnya di wilayah Kabupaten Garut.

“Beberapa kali saya dipanggil Kapolres untuk melakukan data dukungan kepada masing-masing calon dan diperintahkan untuk melakukan penggalangan,” ucap Sulman seperti dikutip dari CNNIndonesia, Minggu (31/3).

Menurut dia, Kapolres Garut juga pernah menggelar rapat dengan para kapolsek di wilayah Garut. Dalam rapat itu, perintah menggalang dukungan untuk Jokowi diberikan Kapolres. Perintah pendataan dukungan masyarakat kepada 01 dan 02 pun diberikan.

Sulman menyebut itu terjadi pada Februari lalu. Para kapolsek, lanjut Sulman, diancam akan dimutasikan. Tindakan tersebut akan dilakukan terhadap kapolsek jika paslon 01 kalah di wilayahnya.

BACA JUGA :

Waduh! Menteri Pertanian Amran Sulaiman Perkenalkan Caleg Golkar Saat Acara, Lalu Kampanye di Atas Panggung

 

Heboh! Pendamping PKH di Garut Sebar Kalender Jokowi, Mengaku Diperintahkan Dirjen Kemensos

 

 

“Kami diancam, kalau seandainya di wilayah kami bertugas paslon nomor 01 kalah, kami akan dipindahkan,” ucap Sulman.

Sulman saat ini sudah tak lagi menjabat sebagai kapolsek. Dia dimutasikan ke Polda Jabar seksi penanganan pelanggaran.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membantah pernyataan mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Azis, yang mengaku diarahkan Kapolres Garut untuk menggalang dukungan bagi Joko Widodo dalam Pilpres 2019.

“Tidak benar informasi tersebut,” ujar Trunoyudo.

BACA JUGA :

Bawaslu Garut Akan Panggil Caleg Golkar yang Diduga Kampanye di Acara Menteri Pertanian

 

Kades Cimareme Garut yang Ajak Pilih Jokowi Jadi Tersangka

 

 

Trunoyudo menyatakan sesuai Undang-Undang Nomor 2/2002 tentang Kepolisian Negara, anggota Polri harus netral dan tidak boleh turut serta dalam politik praktis.

“Sudah jelas netralitas anggota polri sesuai pasal 28 UU 2/2002 dan TR arahan untuk netralitas juga sudah sangat jelas,” katanya.

Sementara terkait mutasi Sulman ke Polda Jabar, menurut Trunoyudo, adalah mutasi biasa yang rutin dilakukan di tubuh Polri.

Saat ini, Sulman dimutasi ke fungsi Direktorat Lalu Lintas sebagai salah satu kepala unit di Polda Jabar sesuai Surat Telegram 499/II/Kep/2019 tentang mutasi rutin personel Polri.

“Yang bersangkutan sudah menjabat lebih kurang hampir dua tahun (sebagai kapolsek) dan jabatan adalah amanah. Semua jabatan ada batasannya,” ucap Trunoyudo. (M Zezen Zainal M/BandungKita.id)

 

Editor : M Zezen Zainal M

Comment