BandungKita.id BANDUNG – Setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau langsung ruang kelas Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) di salah satu sekolah pada Selasa (2/4/2019) lalu. Ombudsman Jawa Barat mengatakan tindakan Ridwan Kamil adalah pelanggaran.
Pada keterangan tertulis Ombudsman, saat UNKP berlangsung, yang dapat masuk ke ruang ujian hanya peserta ujian dan pengawas, begitupun untuk UNBK. Peraturan tersebut tercantum dalam SOP UN.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menilai langkah Ombudsman dalam memantau pelaksanaan UN di Jawa Barat tersebut memang sudah sesuai peran dan fungsinya. Namun, dugaan pelanggaran yang dilakukan Ridwan Kamil, Dewi menyebut perlu melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Kami sudah langsung menindaklanjuti soal temuan Ombudsman. Kami akan melihat kronologisnya dulu. Sebab, aturan pengawas juga proktor yang melanggar saat UN berlangsung sudah jelas,” kata Kadisdik, kepada BandungKita, Jumat (5/4/2019).
Ia menyebutkan, ada beberapa sanksi yang ada di SOP UN sesuai dengan pelanggarannya. Misalnya, ada pelanggaran ringan, sedang, dan berat.
“Untuk hal ini, saya akan lihat dulu kronologisnya,” ujar Kadisdik.
BACA JUGA:
Disdik Kota Bandung Akan Siapkan Lokasi UASBN Siswa SD Ajitunggal
Dua Pejabat Dishub Kota Bandung Dilaporkan ke Kejati Jabar, Ini Penyebabnya
Kadisdik juga menjelaskan, secara prinsip peninjauan Gubernur Ridwan Kamil saat UN hanya ingin memastikan pelaksanaan UN di SLB berjalan lancar. Selain itu, beliau juga ingin memberi motivasi atau support kepada para siswa.
Meski demikian, Disdik Jabar menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat. Terutama para siswa yang melaksanakan UN.
Diharapkan, kejadian ini menjadi pembelajaran semua untuk pelaksanaan UN ke depan. Kejadian diharapkan ini jangan sampai terulang.
“Kami juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada kota/kabupaten untuk lebih mengoptimalkan dalam menjalankan SOP pelaksanaan UN, khususnya di satuan pendidikan,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam keterangan tertulis, Ridwan Kamil mengaku bahwa tidak ada sedikitpun niat dirinya untuk tidak mematuhi standar aturan (Prosedur Operasional Standar) Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun 2018/2019.
“Kehadiran saya disana ingin memberikan support dan motivasi pada peserta didik, yang sedang melaksanakan UN dan saya sebelumnya telah mendapat ijin untuk masuk dan melihat lebih dekat peserta ujian,” katanya. (Tito Rohmatulloh/BandungKita.id)
Editor: Dian Aisyah
Comment