Wajib Tahu! Ini Pertolongan Pertama pada Korban Bencana

BandungKita.id, TIPS – Indonesia merupakan negara yang rentan terhadap bencana. Hampir seluruh bencana pernah terjadi di negeri ini. Bahkan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo dalam akun resmi BNBP menerangkan, untuk potensi bencana tsunami, Indonesia menempati peringkat pertama dari 265 negara di dunia yang disurvei badan PBB.

Selain merusak bangunan, bencana bisa melumpuhkan perekonomian masyarakat bahkan menjatuhkan korban luka hingga korban jiwa. Elemen yang paling penting dalam mengurangi jatuhnya korban bencan adalah masyarakat itu sendiri.

Sudah seharusnya masyarakat paham dalam melakuka pertolongan pertama bagi para korban bencana. Jurnalis yang juga merupakan elemen dari masyarakat pun harus memiliki keahlian dasar untuk menyelamatkan korban bilamana meliput di lokasi bencana maupun konflik.

Lalu apa saja yang harus dilakukan dalam memberikan pertolongan pertama, berikut ulasannya.

1. Penolong dalam situasi yang aman

(Ilustrasi )Longsoran masih belum bisa disingkirkan petugas gabungan karena masih menunggu alat berat, Jumat (5/4/2019).

Perwakilan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung, Ahmad Athoridh, mengatakan hal pertama yang harus dilakukan dalam pertolongan pertama adalah mengamati terlebih dahulu apakah lokasi di sekitar korban dapat menjadi ancaman bagi penolong atau tidak.

“Hal pertama yang perlu dilakukan dalam pertolongan pertama adalah mengamati adanya bahaya di sekitar korban. Pertama, pastikan kita sebagai penolong aman, kemudian orang di sekitar, lalu baru korban,” kata Ahmad dalam Diklat Teknis Penanggulangan Bencana Bagi Wartawan di Hotel Grand Setiabudi, Bandung, seperti dilansir IDN TimesJ, Kamis (25/4/2019).

2. Korban merupakan prioritas ketiga

Petugas BPBD bersama warga berusaha melakukan evakuasi terhadap korban yang tertimbun longsor di Desa Salam Jaya, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Selasa (27/11) malam. (tribunjabar)

“Kenapa korban jadi prioritas ketiga? Karena korban belum tentu masih hidup, sedangkan kita dan orang di sekitar masih sadar dan hidup. Kalau keadaan sudah dirasa aman, maka baru lakukan pertolongan pertama bagi korban,” kata dia.

“Kita harus pastikan bahwa diri kita aman terlebih dahulu, kemudian orang di sekitar, lalu korban,” lanjut Ahmad.

3. Periksa kesadaran korban

Ilsutrasi (Klikdokter)

Ketika kondisi sekitar sudah aman, kita langsung memeriksa kesadaran korban. Mulai dari indera penglihatan, suara dan indera perasa.

“Jika mata korban tertutup, maka lakukan pengecekan indera suara dengan memanggil korban, contohnya ‘Pak! Pak!’ atau ‘Bu! Bu!’ sambil menepuk pundak korban,” jelas Ahmad.

Kalau belum sadar juga, bagaimana?

Ahmad melanjutkan, jika korban tidak merespons upaya pengecekan indera tersebut, maka langkah selanjutnya ialah menekan pada bagian tulang dada korban.

“Menekan tulang dada dengan ruas jari tengah yang dibengkokkan,” ujar Ahmad.

4. Memeriksa nadi dan nafas korban

Ilustrasi. (Klikdokter)

Jika korban belum juga sadar, maka langkah berikutnya memeriksa nafas dan nadi korban. Pemeriksaan itu guna memastikan apakah korban dapat dinyatakan masih hidup ataupun telah meninggal.

“Memeriksa nadi dengan menempelkan permukaan dua jari kita, yaitu jari telunjuk dan jari tengah ke leher yang sejajar dengan kita. Periksa nadi selama lima sampai sepuluh detik,” kata Ahmad.

Ahmad juga menyarankan, saat memeriksa nadi leher korban, tubuh kita harus sejajar dengan bagian nadi leher yang ditekan tersebut.

“Hal itu (kalau tidak sejajar) dikhawatirkan dapat menimbulkan persepsi seakan-akan kita mencekik korban,” kata dia.

Pada tahap pengecekan nafas korban, kita harus terlebih dahulu mengangkat dagu serta menekan dahi korban.

“Lalu, dekatkan pipi kita ke hidung dan mulut korban, rasakan adakah hembusan nafas yang terasa,” tutur Ahmad.

Jika memang nadi dan nafas korban tidak ada, maka selanjutnya kita diimbau segera menghubungi pihak yang berwenang.

“Bisa tim medis, kepolisian, dan unsur lainnya,” jelas Ahmad.

5. Pertolongan untuk korban yang mengalami luka

IFoto: Antara/Moch Asim

Jika menemukan korban yang terluka, hal yang harus dilakukan adalah menutup luka korban agar tidak terjadi pendarahan.

“Langkahnya masih sama, pertama pastikan bahwa lingkungan sekitar aman terlebih dahulu. Kalau sudah aman, lakukan penutupan luka dengan menggunakan bahan yang memiliki daya serap cukup baik,” jelas Ahmad.

“Bahan tersebut bisa kain atau baju kita yang masih bersih.Kita tidak bicara steril ya. Karena kondisi seperti itu (bencana) kurang memungkinkan, yang penting bersih,” sambung Ahmad.

Setelah itu, lanjut ia, kain tersebut harus diikat menggunakan tali atau kain kassa. Ikatan itu, kata Ahmad, jangan terlalu kendor maupun kencang.

“Supaya tidak lepas (ikatan kendor) dan tidak menghalangi peredaran darah (ikatan kencang),” kata Ahmad.

“Setelah itu, angkat bagian tubuh korban yang terluka hingga posisi lebih tinggi dari jantung. Lakukan elevasi bagian luka hingga lebih tinggi dari jantung untuk menghentikan pendarahan,” kata ia lagi.

Jika pertolongan pertama sudah berhasil dilakukan, Ahmad mengungkapkan, langkah berikutnya kita bisa memanggil pihak yang lebih berwenang.

“Yang bisa menangani korban lebih jauh lagi jika memang lukanya cukup serius,” ungkap Ahmad.

6. BNPB gelar diklat bagi wartawan untuk peringati HKB 2019

Dok. Indonesia Today

Jelang Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2019, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar diklat yang dijalani sekitar 33 wartawan dari berbagai media massa hingga Jumat (26/4/2019), di Lembang, Jawa Barat.

Diklat tersebut dilakukan dengan pendekatan teori di dalam kelas dan praktik dasar, seperti basic survival dalam peliputan, pertolongan pertama, penggunaan GPS, trauma healing, pemasangan tenda dan dapur umum.

HKB serentak diselenggarakan di seluruh Indonesia dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian/lembaga, TNI, Polri, dunia usaha, perguruan tinggi, hingga masyarakat.

Tercatat di situs siaga.bnpb.go.id, sejumlah 53.086.119 partisipan berkomitmen untuk berpartisipasi dalam HKB. (Dian Aisyah/Bandungkita.id)

Sumber: IDN Times

Comment