BandungKita.id, SOREANG – Hari ketiga rapat pleno rekapitulasi suara pemilu 2019 tingkat Kabupaten Bandung, Bawaslu mencatat seluruh perolehan suara di tingkat kecamatan mesti direvisi. Terutama revisi pada hal penyajian data pemilih.
Koordinator divisi pengawasan, Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardhia mengatakan laporan hasil suara dari seluruh PPK mesti diperbaiki. Yang paling banyak perbaikan mengenai jumlah DPT, DPK dan DPTB.
“Semua kecamatan ada perbaikan, terutama dalam hal penyajian data daftar hak pilih DPT, DPK dan DPTB. Saya pikir (jumlahnya) tidak logis,” kata Hedi saat ditemui di sela-sela rapat pleno, di Sutan Raja Hotel, Soreang, (1/5/2019).
BACA JUGA:
2 Ribu Buruh Tekstil Kabupaten Bandung Bakal Kepung Gedung Sate
Selama Bulan Ramadan, Pemkab Bandung Imbau Warung Makan Tutup Siang Hari
Hedi menegaskan revisi tersebut tidak akan mengubah perolehan suara bagi peserta pemilu.
Saat ini dari 31 kecamatan di kabupaten Bandung, sebanyak 4 kecamatan masih belum dilakukan rekapitulasi. Menurut Hedi, empat kecamatan yang tersisa tersebut yaitu Banjaran, Dayeuhkolot, Cileunyi dan Cangkuang.
“Kita berharap hari ini selesai dan segera dilakukan pleno. Sehingga kita lanjut ke tahap berikutnya ke tingkat provinsi,” pungkasnya. (Restu Sauqi/Bandungkita.id)
Editor: Dian Aisyah
Comment