BandungKita.id, BANDUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat menyita 95 Kg ganja selama Januari hingga April 2019 dari dua TKP yang berbeda.
“Yang 25 kilogram ganja itu disita dari tersangka atas nama HR alias D, dengan modus operandi mengirim ganja melalui jasa pengirimann paket dicampur dengan teri,” kata Kepala BNNP Jabar, Sufyan Syarif saat jumpa pers di Kantor BNNP Jabar, Selasa (7/5/2019).
Lokasi penyergapan, kata Sufyan dilakukan di Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Adapun barang bukti Ganja seberat 70 kilogram disita di Kota Bogor hasil pengintaian yang dilakukan dari Jakarta.
“Kami sudah intai tersangka dengan inisial MS dan RA kami ikuti satu unit kendaraan dari Jakarta, kendaraan kijang yang diangkut atau ditowing, seolah olah-olah rusak padahal ban kendaraan tersebut diisi ganja,” ujar Sufyan.
Baca juga: Geger! Warga Garut Temukan Mayat di Bawah Jembatan Kereta Api
Pihaknya menjelaskan, penyergapan dilakukan di Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan. Saat truk towing tersebut berhenti di salah satu toko ban pada malam hari.
“Kami sergap disitu, barang buktinya yakni mobil kijang jenis Inova, bannya disisi ganja ada lima ban masing masing isinya sekitar 15 kilogram, dan ini langsung kami amankan, dan kami bawa ke Bandung untuk dikembangkan,” ujarnya.
Saat ini, kata Sufyan pihaknya tengah melakukan pengembangan dan mencari satu nama orang dengan inisial T alias I.
Selain ganja, BNNP Jabar juga menyita sabu seberat 500 gram dari tersangka inisial A, yang ditangkap di Desa Kopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. “Yang mengedarkan di Purwakarta dan barangnya diambil dari Jakarta,” ujar Sufyan.
Baca juga: Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Langit Kabupaten Karo Gelap
Terkahir, Sabu seberat 20 kilogram juga disita BNN Jabar dari tersangka berinisial ASA alias A di Kecamatan Banjarbaru, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung yang akan diedarkan di Sukabumi. (Tito Rohmatulloh/BandungKita)
Editor: Restu Sauqi
Comment