KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD KBB, Tapi Nama-nama Masih Mungkin Berubah

KBB, Pileg, Politik, Terbaru775 Views

BandungKita.id, PADALARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan 50 anggota DPRD KBB periode 2019-2024. Ke-50 nama itu ditetapkan dalam Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD KBB di Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, KBB, Senin (22/7/2019).

Hasil penetapan anggota DPRD KBB terpilih menunjukkan bahwa anggota DPRD KBB periode 2019-2024 masih didominasi wajah-wajah lama alias incumbent yang berjumlah 29 orang Sisanya, 21 orang merupakan wajah baru di kursi legislatif.

“Penetapan perolehan tersebut sudah melalui rekapitulasi berdasarkan situng KPU.

Nama-nama yang ditetapkan sudah bisa menempuh yang berikutnya seperti pelantikan,” ujar Ketua KPU KBB, Adi Saputro.

BACA JUGA :

Hadiri Sidang DKPP, Bawaslu dan KPU KBB Dicecar Beragam Pertanyaan

 

 

Hasil Sanding Data, KPU KBB Klaim Tak Ada Penggelembungan Suara

 

Meski demikian, kata Adi, nama-nama tersebut mungkin saja masih berubah lantaran yang bersangkutan mengundurkan diri, tidak memenuhi syarat atau mungkin saja caleg terpilih meninggal dunia.

“Nah itu (nama-nama) masih ada (kemungkinan berubah) sampai terpilih. Bahkan ada yang sudah jadi anggota dewan dan dilantik, masih bisa proses PAW (Pergantian Antar Waktu),” kata Adi.

Setelah menetapkan 50 nama anggota DPRD KBB terpilih, Adi mengaku lega karena proses

Adi mengaku sangat bersyukur karena seluruh proses pemilu dari awal hingga penetapan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Hal tersebut, kata dia, merupakan bukti bahwa penyelenggaraan pemilu baik Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2019 di KBB berjalan sukses.

“Tidak ada masalah tidak ada efek samping. Bagi kami ini adalah keberhasilan bersama antara penyelenggara pemilu dan stackholder yang ada,” ungkap dia. (M Zezen Zainal M)

Editor : M Zezen Zainal M

Comment