Forum Guru Harap Tak Ada Penutupan Rekrutmen Honorer

BandungKita.id, GARUT – Forum Aliansi Guru dan Karyawan Sukarelawan (Fagar Sukwan), menolak adanya penutupan penerimaan pegawai honorer baru yang saat ini akan digulirkan oleh pemerintah pusat.

“Kami tidak setuju dengan aturan itu (pemberhentian rekrutmen honorer). Keberadaan honorer ini masih sangat dibutuhkan khususnya di lingkungan pendidikan,” ujar Ketua Fagar Sukawan Cecep Kurniadi saat dihubungi, Selasa (6/8/2019).

Menurut dia, kebutuhan tenaga honorer di lingkungan pendidikan ini sangat diperlukan sekali. Karena di setiap sekolah terutama di daerah terpencil khususnya wilayah Kabupaten Garut keberadaan guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu sangat minim.

Baca juga:

Ratusan Hektare Sawah di Garut Alami Kekeringan

 

Sehingga untuk mengatasi masalah itu, pihak sekolah merekrut para guru honorer untuk menjalankan roda pendidikan di sekolah yang kekurangan guru PNS ini. “Kalau mau pemerintah harus memilah sekolah mana yang dilarang. Jangan semua sekolah dilarang mengadakan rekrutmen. Itu salah,” terangnya.

Cecep menerangkan, seharusnya pemerintah jangan menyetop rekrutmen honorer saja dalam mengatasi banyaknya lulusan perguruan tinggi ini mengajar di sekolah. Tetapi pemerintah harus menyetop lulusan universitas dari jurusan pendidikan.

“Setiap tahunnya ada 1.000 orang lulusan pendidikan. Kalau tidak ada honorer baru, stop dari hulunya (perguruan tinggi). Jangan salahkan honorer nya,” terangnya.

Menurut dia, banyaknya honorer saat ini, karena adanya ketimpangan antara pengangkatan PNS dengan lulusan perguruan tinggi. Seharusnya pemerintah fokus menyelesaikan keberadaan honorer kategori dua dan non kategori yang pengabdiannya sudah lama.

“Di Garut ada 8.000 honorer yang tercatat di kami. Yang sudah terakomodir ada 1.025, itu honorer K2 masuk PPPK, sisanya belum,” katanya.

Baca juga:

Korban Gempa di Garut Dapat Santunan dari Kapolres

 

Sementara itu, Wakil Bubati Garu Helmi Budiman mengatakan, terkait penyetopan rekrutmen honorer baru, sampai saat ini masih belum ada surat edara resmi dari pemerintah pusat. “Belum ada surat edarannya. Itu baru wacana saja,” ujarnya.

Meski begitu, kata dia, pengangkatan pegawai honorer ini memang sudah dilarang oleh pemerintah hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomer 48 tahun 2007. “Dalam peraturan itu sudah ada larangan rekrutmen honorer,” katanya.

Dengan adanya wacana itu, kata dia, pihaknya masih menunggu surat edarannya terlebih dahulu. “Kita lihat saja nanti seperti apa dalam surat edarannya,” paparnya.***(M Nur el Badhi)