Usai Terjaring Razia Satpol PP, Aceng Fikri Akan Somasi Walikota Bandung

BandungKita.id, GARUT – Mantan Bupati Garut yang sekarang menjadi anggota DPD RI, Aceng HM Fikri mengaku merasa dirugikan dengan apa yang ia alami saat menginap di salah satu hotel di Kota Bandung.

Ia pun mengaku akan menempuh jalur hukum karena Satpol PP Kota Bandung tidak memberinya ruang untuk menjelaskan saat ‘menggerebeknya’ bersama istri sahnya.

“Saat itu saya sedang tidur dan ada yang mengetuk pintu. Saat dibuka mereka langsung meminta untuk menunjukan identitas saya dan istri saya, tapi tidak diberi ruang untuk menjelaskan. Padahal saya disana itu bersama istri sah saya. Dan tanpa banyak bicara saya diminta masuk kedalam mobil,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Minggu  (25/8/2019) kemarin.

Baca juga:

Woow! Mantan Bupati Garut Aceng Fikri Menikah Lagi, Istrinya Cantik Jelita

 

Aceng menyebut bahwa saat itu ia ingin menjelaskan bahwa wanita yang bersamanya di dalam kamar adalah istrinya dengan menunjukan foto-foto pernikahan, termasuk foto buku nikahnya. Meski kesal, ia pun dipaksa anggota Satpol PP Kota bandung untuk masuk kedalam mobil milik Satpol PP Kota Bandung.

Ia mengaku bahwa foto buku nikahnya bersama sang istri, Siti Elina Rahayu ada di gawai miliknya. “Apalagi saya ini tinggal buka google dan ketik Siti Elina Rahayu, itu akan tahu itu istri saya. Tapi saya tidak diberi ruang untuk itu. HP dan idetitas saya juga diambil oleh mereka,” katanya.

Saat masih berupaya untuk menjelaskan, Aceng mengaku diminta untuk menjelaskan semuanya di Kantor Satpol PP Kota Bandung.

Ia pun mengaku sangat menyesalkan dengan apa yang dilakukan, padahal seharusnya para petugas mengekedepankan azas praduga tak bersalah kepadanya.

“Selain itu juga yang saya sesalkan, mereka ini tidak menunjukan surat tugas. Meskipun mungkin ada, seharusnya diperlihatkan. Dan selain itu, saya juga dipaksa. Meski ada dalam SOP, itu tidak boleh sampai memaksa,” ungkapnya.

Baca juga:

Menanti Ketegasan Satpol PP dan Distaru Kota Bandung Terhadap Pembangunan WU Tower yang Tak Berizin

 

Aceng mengaku sangat dirugikan dengan adanya kejadian tersebut. Bukan hanya dirinya, istri dan keluarga besarnya pun merasa dirugikan dengan hal itu.

“Istri saya sampai trauma sekarang. Istri saya ini digeledah, dibuka-buka semuanya oleh anggota Satpol PP,” ucapnya.

Ia mengaku akan melakukan langkah-langkah mulai hari ini, bahkan bukan tidak mungkin menempuh langkah hukum hingga somasi kepada Walikota Bandung dan Kasatpol PP Kota Bandung.

“Atau hal lainnya yang akan kita lakukan ini adalah dengan mengadu kepada Komnas HAM, Komnas Perempuan, atau lembaga yang berkaitan dengan hal itu,” katanya.***(M Nur el Badhi/Bandungkita.id)

Editor: Restu Sauqi

Comment