BandungKita.id, GARUT – Salah satu pemeran pria dalam video ‘Vina Garut’ bernisial AG (29) alias D telah diamankan polisi.
Demikian disampaikan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, di Mapolres Garut, Selasa (24/9/2019). Maradona menuturkan AG sempat DPO, dirinya ditangkap di Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.
“Jadi dalam perkara ini (Video Vina Garut) ini masih ada 2 orang yang DPO. Satu diantaranya sudah diamankan siang ini di Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Sekarang sudah di kantor dan sedang diperiksa,” ujarnya, Selasa (24/9/2019).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Maradona menyebut AG memiliki kesamaan dengan sosok pria yang ada di dalam video ‘Vina Garut’.
Dugaan tersebut pun diperkuat dengan pengakuan AG yang terlibat dalam video itu. “Sekarang kita masih mendalami keterangan lainnya dari AG sebagai salah satu pemeran laki-laki yang ada di dalam video,” katanya.
Sebelum ditangkap, Maradona mengungkapkan bahwa AG diketahui sering berpindah-pindah tempat setelah mengetahui kasus video ‘Vina Garut’ mencuat.
BACA JUGA:
Kejari Garut Masih Tunggu Kelengkapan Berkas Kasus “Vina Garut”
Tak Terima Ervin Diganti Mulan Jameelah, Pendukung Geruduk DPC Gerindra Garut
AG diketahui sempat lari ke luar kota, hingga luar Jawa untuk mencari aman dari kejaran anggota kepolisian.
“Pada umumnya sering di Bandung, kadang ke Garut. Baru bisa dipastikan hari ini sedang di rumahnya di Bandung, kita langsung terjunkan tim untuk menangkap AG. Sekarang tinggal 1 DPO yang sedang kita kejar,” ucapnya.
Maradona mengungkapkan bahwa perkara video ‘Vina Garut’ yang ditangani pihaknya ada dua. Salah satu video merupakan adegan mesum gangbang, dan satunya lagi adalah adegan ranjang V dan B bersama A alias Raya.
Adapun terkait pengunggah video pertama, disebut Maradona hingga saat ini pihaknya masih dalam penanganan.
“Namun untuk dugaan sementara, yang menyebar ini adalah A alias Raya karena semua video ada di HP A. Setelah HP diamankan aktivitas di twitter berhenti. Namun untuk pembuktian harus menunggu hasil digital forensik. Namun yang kuat memang mengarah ke A,” tandasnya. (M Nur El Badhi/Bandungkita.id)
Editor: Dian Aisyah
Comment