Waduh! Tunggakan Klaim BPJS Kesehatan di Tiga RS Kabupaten Bandung Capai Rp 65 Miliar

BandungKita.id, SOREANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung berharap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) segera melunasi tunggakan pembayaran klaim BPJS Kesehatan untuk tiga rumah sakit (RS) di Kabupaten Bandung.

Kepala Dinkes Kabupaten Bandung, Grace Mediana mengatakan, tunggakan BPJS Kesehatan untuk tiga RS milik Pemda Kabupaten Bandung kini totalnya hampir mencapai Rp 65 miliar.

“RS Ebah Majalaya sekitar Rp 40 miliar, RS Soreang Rp 15 miliaran, dan RS Cikopo Cicalengka sekitar Rp 7 miliaran,” kata Grace di Soreang, Junat (8/11/2019).

 

BACA JUGA :

Protes Kenaikan Tarif 100 Persen, GMBI Geruduk Kantor BPJS Bandung

 

 

Menurut Grace, jika tunggakan BPJS Kesehatan tidak segera dilunasi maka akan berdampak buruk pada pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Sebab, jika selama 4 bulan pelunasan tak kunjung dibayarakan, sejumlah distributor obat akan menghentikan distribusinya ke tiga RS itu.

“Yang parah distribusi obat nanti akan dihentikan. Karena tenggat waktu pembayaran obat ke distributor hanya tiga bulan,” kata dia.

 

BACA JUGA :

Ini Sanksi Untuk Peserta BPJS yang Menunggak Bayar Iuran

 

 

Sikap BPJS yang menunda-nunda pembayaran klaim BPJS Kesehatan ini akan menyebabkan tidak optimalnya pelayanan pengobatan di tiga rumah sakit tersebut. Oleh karena itu, Grace berharap BPJS membayarkan tunggakannya itu.

“Yang belum dibayar memang cukup besar. Kami harap segera dibayarkan. Khusus untuk Kabupaten Bandung, umumnya untuk seluruh RS di Indonesia. Karena hampir seluruh RS di Indonesia mengalami hal serupa,” katanya.(R Wisnu Saputra/BandungKita.id)

 

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment