Luas dan Representatif, Polres Bandung Kini Miliki Lapangan Uji Praktik SIM B1 dan B2

BandungKita.id, SOREANG – Setelah hanya memanfaatkan alat simulator untuk uji praktik pembuatan SIM B1 dan B2, Polres Bandung kini resmi memiliki lapangan uji praktik bagi para pemohon SIM kendaraan besar. Lapangan uji praktik tersebut itu cukup representatif dan sangat luas.

Lapangan uji praktik tersebut diresmikan langsung oleh Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan didampingi Kasatlantas Polres Bandung, AKP Hasby Ristama, Selasa (19/11/2019).

“Alhamdulillah sekarang Polres Bandung sudah memiliki lapangan uji praktik untuk SIM B1 dan B2. Sebelumnya hanya menggunakan simulator,” kata Indra kepada wartawan.

 

BACA JUGA :

Polres Bandung Langsung Usut Aksi Penyerangan Pendukung Calon Kades Bandasari Kabupaten Bandung

 

 

Indra mengatakan, meski telah memiliki lapangan uji praktik yang representatif, namun alat simulator tetap masih akan digunakan.

Menurutnya, tempat uji praktik yang sebelumnya digunakan untuk SIM B1 dan B2, telah dialihfungsikan untuk uji praktik SIM A dan SIM C karena dinilai terlalu sempit.

“Jadi untuk yang roda enam atau lebih, saat ini menggunakan lapangan yang baru. Ini kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik lagi,” kata dia.

 

BACA JUGA :

Taman Pacantells Bisa Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

 

 

Dikatakan Indra, semua tahapan dan item yang digunakan untuk mendapatkan SIM B1 dan B2 saat ini akan lebih leluasa dipraktikkan oleh pemohon dengan adanya lapangan tersebut.

“Peresmian lapangan praktik uji SIM B1 dan B2 ini merupakan bentuk syarat yang harus dimiliki Satpas (Sarana Penyelenggara Administrasi) Polres Bandung untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dalam pembuatan SIM,” katanya.

Untuk sekedar diketahui, dalam peresmian lapangan praktik uji SIM B1 dan B2 tersebut, Polres Bandung juga memusnahkan sedikitnya 5000 lebih berkas atau arsip yang sudah tidak digunakan lagi. hal tersebut dilakukan, karena semua arsip kini sudah terekam dalam file elektronik.(R Wisnu Saputra/BandungKita.id)

 

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment