BandungKita.id, SELEB – Komedian Edi Supono alias Parto dan Denny Cagur disomasi oleh Badan usaha Jasa Pengamanan (ABUJPI). Parto dan Denny Cagur dinilai telah menghina dan merendahkan profesi satuan pengamanan atau satpam dalam acara Opera Van Java (OVJ) episode 17 Januari 2020.
Somasi terhadap keduanya dilayangkan ABUJPI karena dalam tayangan OVJ 17 Januari 2020, menampilkan Parto dan Denny mengenakan atribut satpam dan melontarkan lelucon yang dinilai ABUJPI telah menghina profesi satpam di seluruh Indonesia.
Selain kepada Parto dan Denny Cagur, somasi serupa juga dilayangkan kepada program Opera Van Java (OVJ) yang tayang di Trans 7.
“Tuntutan kita jelas, satu video terkait itu ditarik dari seluruh platform,” kata Bonny Andalanta Tarigan mewakili ABUJPI dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari suara.com, Rabu (22/1/2020).
BACA JUGA :
Artis Vicky Nitinegoro Ditangkap Polisi, Diduga Karena Narkoba
Komedian Sule Akan Menikah Lagi, Calon Istrinya Pramugari
Jefri Nichol Sudah Jalani Rehabilitasi Sejak 9 Agustus
Tuntutan selanjutnya, Parto dan Denny Cagur, serta tim produksi OVJ, diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh satpam di Indonesia.
Kendati demikian, Bonny mengajak pihak terkait untuk duduk bersama. ABUJPI juga ingin mendengar klarifikasi langsung dari mereka terkait guyonan yang dinilai menghina profesi satpam.
“Kita duduk bersama dulu, kita mau dengar seperti apa kejadiannya, seperti apa maksud dan tujuannya. Kita sangat persuasif sebenarnya,” kata Bonny.
Ketua Bidang Hukum & Advokasi BPD ABUJAPI Samuel Lengkey mengatakan, somasi tersebut telah mereka layangkan pada 20 Januari lalu.
“Kerugian adalah dia mencemarkan profesi satpam,ā ucap Samuel.
āKata-katanya tidak ada (yang menghina), tapi tingkah lakunya, penampilannya, dia pakai untuk main-main, menghina, dia berdiri, nari-nari di situ,” sambungnya.
ABUJAPI pun menuntut adanya suatu permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh satpam di Indonesia. Meski sampai saat ini mereka belum melakukan komunikasi dengan Parto, Denny, maupun pihak OVJ.
“Kita enggak ada koordinasi, karena dia harus berkoordinasi dengan satpam dan meminta maaf kepada seluruh satpam di Indonesia. Ini profesi jangan dilecehkan. Sampai saat ini kita tidak ada komunikasi, komunikasi kami adalah komunikasi hukum,” beber Samuel.
Samuel mengatakan pihaknya memberi waktu selama 7 hari kepada mereka, untuk menanggapi tuntutan yang diajukan. Apabila sampai tenggat waktu yang ditentukan masih belum ada respons, maka akan dilayangkan somasi kedua.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari pihak Parto dan Denny Cagur maupun dari pihak OVJ Trans 7. (*)
Editor : M Zezen Zainal M
Comment