Waduh! BPK Audit Penggunaan APBD KBB Tahun 2019, Ada 4 Pos Anggaran yang Diperiksa

Akibat LKPD 2019 Tak Juga Diserahkan Pemda KBB

BandungKita.id, KBB – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerjunkan tim khusus untuk melakukan audit atau pemeriksaan pendahuluan atau pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) atau penggunaan anggaran / APBD Pemkab Bandung Barat Tahun Anggaran (TA) 2019.

Kepala Sub Auditorat BPK Jawa Barat Wilayah I, Ari Endarto mengatakan pemeriksaan interim yang dilakukan BPK di Pemkab Bandung Barat sudah dimulai sejak 5 Februari lalu dan akan dilaksanakan sampai 29 Februari 2020.

Terdapat empat pos atau empat bidang anggaran yang diperiksa BPK dalam penggunaan anggaran Pemkab Bandung Barat tahun 2019. Yakni kas daerah, belanja modal, belanja-belanja barang, dan belanja jasa.

“Ini sebagai (pemeriksaan) pendahuluan sebelum pemeriksaan menyeluruh dilakukan oleh BPK. Oleh karena itu, kita mendorong Pemkab Bandung Barat melakukan percepatan pelaporan keuangan,” kata Ari Endarto kepada BandungKita.id di Ngamprah, Kamis (6/2/2020).

Ilustrasi audit BPK (foto:net)

Dijelaskan Ari, BPK terpaksa “mencuri start” dengan melakukan pemeriksaan penggunaan keuangan daerah atau APBD KBB TA 2019. Sebab, hingga saat ini Pemda KBB belum juga menyerahkan LKPD atau laporan penggunaan keuangan TA 2019.

BPK meminta Pemkab Bandung Barat segera menyerahkan LKPD tahun 2019 sebelum tanggal jatuh tempo yang ditetapkan yakni pada 31 Maret 2020. Menurut Ari, percepatan pelaporan diperlukan mengingat waktu yang dimiliki BPK untuk memeriksa seluruh laporan terbatas hanya 2 bulan.

BACA JUGA :

Waduh! Telusuri Dugaan Korupsi Penyaluran Hibah dan Bansos di KBB, Polda Jabar Sambangi DPKD KBB

Polda Jabar Telusuri Dugaan Korupsi Dana Hibah dan Bansos Bupati KBB Aa Umbara Senilai Ratusan Miliar?

Bupati KBB Aa Umbara Akhirnya Serahkan Dokumen Hibah dan Bansos Tahun 2019, Ini Penjelasan Polda Jabar

“Kami minta Pemda Bandung Barat untuk melakukan percepatan penyerahan LKPD. Karena batas waktu kita untuk memeriksa hanya dua bulan. Belum dipotong masa libur lebaran. Jadi saya mohon didorong untuk maju terkait waktu penyerahan LKPD,” tegas Ari.

Ari membandingkan beberapa kabupaten/kota lain di Indonesia telah menyerahkan laporan sejak awal Januari 2020. Padahal kota/kabupaten itu relatif sulit baik dari sisi komunikasi digital atau pun ketersediaan infrastruktur.

Ilustrasi audit BPK (foto:net)

Ia meminta perhatian dan atensi khusus Bupati KBB Aa Umbara Sutisna agar pelaporan LKPD 2019 tidak menunggu tanggal jatuh tempo agar memudahkan dalam pemeriksaan. Ia menyebut KBB biasanya baru melaporkan LKPD pada batas waktu terakhir.

“Beberapa kabupaten/kota yang pelaporannya sudah selesai pada bulan Januari adalah Kabupaten Musi Banyuasin, Kota Prabumulih, Kabupaten Sleman, Aceh Tamiang. Jadi kita mendorong KBB walau tahun lalu WDP, tapi soal pertanggungjawaban tolonglah bisa dipercepat seperti tempat lain,” kata Ari dengan nada serius.

BACA JUGA :

APBD Pemda KBB Defisit Rp 177 M, Ini yang Dilakukan DPRD

Akibat Draf RAPBD 2020 Telat Disampaikan, Rapat Paripurna DPRD KBB Batal Digelar

Ari yakin KBB bisa melakukan percepatan LKPD seperti empat daerah tersebut. Ia mendorong bukan hanya KBB tapi daerah lain di Jawa Barat. Pasalnya, rata-rata kabupaten/kota di Jabar menyerahkan LKPD di waktu jatuh tempo.

“Untuk di Jawa Barat memang sebagian besar belum menyampaikan pelaporannya, tapi di daerah lain bisa, masa KBB tidak bisa. Kebiasaanya melakukan pelaporan hingga batas waktu maksimal yaitu 31 Maret,” ungkap Ari.

Kantor Pemkab Bandung Barat (bandungbaratkab.go.id)

Agar percepatan penyusunan LKPD bisa dilakukan, Ari menyarankan Pemkab Bandung Barat melakukan rekonsiliasi (rekon) tiap bulan terhadap aset tetap, belanja dan pendapatan. Hal tersebut bakal memudahkan setiap Pemerintah Daerah dalam memberikan laporan keuangannya kepada BPK.

“Agak lama prosesnya, biasanya rekon aset dengan pihak akuntansi, di setiap daerah memang seperti itu. Pas waktu tutup buku, Rekon baru dikerjakan. Padahal kalau setiap bulan dikerjakan akan berbeda hasilnya dengan yang dikerjakan per tahun,” tambahnya. (Restu Nugraha Sauqi/ BandungKita.id)

Editor : M Zezen Zainal M

Comment