Penyelundupan Narkoba dari Malaysia ke Batam Berhasil Digagalkan TNI AL⁣

BandungKita.id, NASIONAL – Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam (Lanal Batam) berhasil menangkap dua pelaku diduga kurir penyeludupan Narkoba yang dibawa dari Malaysia di Pulau Judah Kecamatan Moro Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kamis (25/03/2021). ⁣

Hal tersebut disampaikan Komandan Lantamal IV Laksma TNI Indarto Budiarto didampingi Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Sumantri. Dengan disaksikan BNN Kota Batam, informasi itu disampaikan dalam konferensi pers penangkapan penyeludup narkoba jaring Malaysia-Indonesia di Mako Lanal Batam. ⁣

“Pada Rabu 24 Maret 2021 sekitar pukul 08.00 WIB tim dari Lanal Batam menangkap dua orang dengan inisial M (39) dan K (37) di Pelantar Pulau Judah, Kecamatan Moro Kabupaten Tanjung Balai Karimun bersama 4 bungkus paket Sabu seberat kurang lebih 4 Kg, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Lanal untuk dilakukan proses hukum,” tutur Indarto.⁣

“Digagalkannya penyeludupan narkotika tersebut berawal dari laporan masyarakat lalu ditindaklanjuti Lanal Batam. Langkah-langkahnya adalah pengamatan dan penyelidikan serta penyekatan dengan melibatkan KAL Pulau Nipah dan Sea Rider,” lanjut Indarto ⁣ dalam rilis yang diterima BandungKita.id, Jum’at (26/3/2021). ⁣

BACA JUGA :

Kerjasama dengan BNN, Pemkot Bandung Ingin Pemberantasan Narkoba Jadi Kearifan Lokal

Top! Prabowo Beli Kapal Perang Asal Denmark Demi Jaga Laut RI

TNI Siaga Tempur di Natuna, Luhut : Enggak Usah Dibesar-besarkan

Menyikapi penangkapan tersebut, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A. Rasyid K dalam keterangan terpisah di Jakarta mengatakan “Penangkapan dua pelaku yang membawa Narkoba jenis Sabu di Pelantar Pulau Judah, Kecamatan Moro Kabupaten Tanjung Balai Karimun merupakan bentuk kerjasama petugas dan masyarakat yang memberikan informasi di lapangan,” jelasnya⁣

“Sekecil apapun informasi akan kita tindaklanjuti sebagai upaya untuk mencegah keluar masuknya barang haram melalui perairan di Wilayah Kerja Koarmada I. Kita berharap dengan kehadiran patroli dan melakukan pengawasan di perairan khususnya perairan yang disinyalir menjadi jalur penyelundupan Narkotika ini, para pelaku akan mengurungkan niat pelaku untuk melakukan aksi penyelundupan barang haram,” imbuhnya kemudian. ⁣

“Menindaklanjuti Komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun ditengah Pandemi Covid-19,” pungkasnya.⁣

Terhadap dua orang pelaku dengan inisial M dan K beserta barang bukti berupa 4 bungkus paket Sabu seberat kurang lebih 4 Kg selanjutnya diserahkan BNN untuk diproses hukum lebih lanjut. (*).

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment