BandungKita.id, KBB – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) meniadakan kegiatan penyembelihan hewan kurban pada momentum Iduladha 1442 Hijriah.
Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) KBB Kamal Mustofa mengatakan, dalam suasana masa PPKM dan WFH, Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menunaikan kurban, namun penyelenggaraannya di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.
“Itu sesuai dengan SE Bupati Bandung Barat Nomor 400/1834 – Bag Kesra tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah malam takbiran dan salat Idul Adha tahun 2021,” katanya saat dihubungi BandungKita.id, Selasa (20/7/2021).
Kamal menjelaskan, dalam salah satu poin di surat edaran menyebutkan bahwa pelaksanaan teknis kurban mengikuti panduan dari Kemenag RI yang terdapat juga pada SE Menag Nomor 17 tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan malam takbiran, shalat Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 2021.
“Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan sesuai syariat Islam, termasuk kriteria hewan yang disembelih,” jelasnya.
Ia menerangkan, penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yakni pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban.
“Pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R),” terangnya.
Selanjutnya, dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, pemotongan hewan qurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan beberapa ketentuan.
Baca Juga:
Catat! Ini Cara mengolah Daging Kurban agar Empuk dan Tidak Bau Amis
Protes PPKM Darurat, Paguyuban PKL Cikapundung Barat Kibarkan Bendera Putih
Dinilai Sengsarakan Rakyat, Pedagang Pasar Baru Bandung Tolak PPKM Darurat Diperpanjang
“Pertama, penerapan jaga jarak fisik (physical distancing), meliputi melaksanakan pemotongan hewan qurban di area yang luas sehingga memungkinkan diterapkannya jaga jarak fisik,” bebernya.
Penyelenggara melarang kehadiran pihak-pihak selain petugas pemotongan hewan kurban.
“Menerapkan jaga jarak fisik antarpetugas pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan
pengemasan daging,” ucapnya.
Kendati demikian, Wakil Ketua DKM Ash Shiddiq Dudung Sukmana mengaku, selama dua tahun ini pihaknya belum menerima titipan kurban dari ASN Pemda KBB.
“Sudah dua tahun ada semacam edaran. Tahun kemarin ditanda tangan Sekda dan tahun ini ke Plt Bupati Bandung Barat,” ungkapnya.
Ia menyebut, DKM Ash Shiddiq diberi kewenangan untuk mencatat kurban yang dititipkan SKPD Bandung Barat.
“Tahun ini selaku pencatat kurban tidak ada yang menitipkan kurban. Adapun yang menitipkan dua ekor kambing detik-detik terakhir dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) dan menyarankan untuk memberikan ke tempat di mana kurban tersebut dibeli,” sebutnya.
“Tapi kita tidak terima lantaran takut menjadi kecemburuan sosial karena ada 84 proposal pengajuan, kalau diterima takutnya menjadi masalah,” sambungnya.
Menurutnya, di lingkungan sekitar Pemda KBB hingga kini belum mendapat penyaluran kurban, seperti Kiara Payung, Karya Laksana, Ngamprah dan lain-lain yang seharusnya menjadi prioritas.
Padahal, lanjut dia, pihaknya telah mengimbau masyarakat untuk membuat proposal, namun hingga hari ini tidak ada laporan dan tidak ada titipan dari SKPD.
Tahun sebelumnya hanya menyalurkan dari SKPD sesuai CPCL sesuai dengan jumlah yang lumayan, yakni 120 ekor kambing termasuk 8 ekor sapi.
“Saat ini ASN yang berkurban sangat turun drastis, padahal pengajuan kurban, seperti dari Gununghalu, Cipongkor, Sindangkerta, Rongga dan lain-lain ada yang dari Karang Taruna, kelompok pengajian sangat banyak,” bebernya.
Dudung menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan tanda terima dari Perkim, termasuk dari SKPD KBB yang ingin melaksanakan kurban.
“Untuk masyarakat berdoa, mudah-mudahan ada rejekinya dan mendapat hewan kurban,” tandasnya. (Agus SN/BandungKita.id) ***
Editor: Agus SN
Comment