Nataru PPKM Level 3, Kadisparbud KBB Berharap Obyek Wisata Tidak Ditutup

BandungKita.id, KBB – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memastikan obyek wisata selama Nataru tidak tutup meski pemerintah pusat memberlakukan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan usai pembukaan Flyover Simpang Padalarang, Jumat (26/11/2021).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Heri Partomo memastikan bila obyek wisata di Bandung Barat disipilin terkait penerapan protokol kesehatan. Ia pun berharap, tidak ada obyek wisata yang ditutup.

“Tapi kami berharap, wisata tetap diperbolehkan untuk buka. Jika diperbolehkan buka, kami jamin objek wisata di KBB akan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti yang selama ini sudah diterapkan,” katanya, Jumat (26/11/2021).

Meski demikian, dirinya mengaku belum mengetahui regulasi untuk obyek wisata pada saat PPKM level 3 kembali. Namun, hingga saat ini hampir semua obyek wisata sudah memiliki sertifikat CHSE.

Lebih lanjut, artinya bahwa penerapan prokes telah sesuai aturan. Kemudian tidak ada muncul kasus Covid-19 sejak objek wisata kembali diperbolehkan untuk buka.

“Kami masih belum memastikan regulasi bagi tempat wisata pada saat PPKM Level 3 nanti,” katanya.

BACA JUGA:

Nataru PPKM Level 3, Obyek Wisata di Bandung Barat Tidak Tutup

Selama Tiga Hari, Dishub KBB Uji Coba Flyover Simpang Padalarang

Heri menerangkan, regulasi untuk objek wisata tentunya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Ia berharap, ada semacam diskresi objek wisata tetap dibuka tapi dengan syarat prokes ketat.

Pasalnya, kunjungan wisatawan ke sejumlah obyek wisata khususnya di kawasan wisata Lembang mulai meningkat lagi. Pasca beberapa waktu melesu akibat dihantam Pandemi Covid-19.

“Sekarang wisata di KBB mulai menggeliat lagi, kalau nanti ditutup lagi, bisa mundur. Tapi meski bagaimanapun, kita tetap akan mengikuti arahan pusat dalam pencegahan penularan Covid-19,” ucap Heri.

Dia menambahkan, PPKM level 3 kembali diberlakukan tentunya dengan berbagai macam pertimbangan, dan tujuannya untuk mengantisipasi peningkatan kasus pada libur Nataru karena mobilitas warga meningkat. (Faqih Rohman Syafei)

Comment