BandungKita.id, BANDUNG – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung bidang anggara melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) No 62 Tahun 2023 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga:
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin 6 November 2023 tersebut menghadirkan berbagai nasasumber yakni dari Politeknik Negeri Bandung dan Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat.
Video Pilihan:
Narasumber dari BPKP Provinsi Jawa Barat hadir Heri Zidan alam, SE, Kemudian dari Universitas Politeknik Negeri Bandung, Ir. Yulianto P. Krisolugus, MM. Sedangkan mewakili Kepala BKAD Kabupaten Bandung, Sekretaris BKAD Kabupaten Bandung Asep Setiyadi Sudrajat, S.E
Tujuan dari diadakannya sosialisasi ini sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan dan belanja daerah, serta guna tercapainya peningkatan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas anggaran belanja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.***
Comment