Tanpa Kejelasan, Tunjangan P3K KBB Tidak Dibayarkan Pemda?

KBB, Pemerintahan101578 Views

Bandungkita.id, Bandung Barat, – Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Kabupaten Bandung Barat hingga hari ini masih menanti pencairan tunjangan anak dan istri untuk April dan Mei 2025. Kondisi ini memicu kekhawatiran karena sebagian P3K hanya menerima gaji pokok, sementara hak tunjangan keluarga belum kunjung dibayarkan.

  • Tunjangan keluarga April–Mei 2025 tertunda
  • Pembayaran berbeda di setiap OPD
  • P3K hanya menerima gaji pokok pada periode tersebut Kronologi Penundaan

Pada penerimaan gaji pertama April dan Mei, banyak P3K hanya mendapatkan gaji pokok. Ada OPD yang sudah mencairkan tunjangan, namun tak sedikit yang masih menunda dengan alasan proses verifikasi data administrasi.

“Kang, tunjangan anak & istri bulan April & Mei tidak dibayarkan menyeluruh. Ada yang dibayar dan ada yang tidak, salah satunya di OPD saya dan kabarnya di Setda juga. Saat terima gaji hanya pokok hungkul,” tutur salah satu P3K di Sekretariat Daerah, melalui WhatsApp, Senin siang.

Ia pun menambahkan, “Kalau memang akan dibayar, mestinya bulan Mei dirapel bersama April.”tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bandung Barat, Heru Budi purnomo, memastikan:

“Selama pengajuan dari OPD diajukan, tentu Pemda akan membayarkan. Keuangan daerah baik-baik saja, tidak bermasalah,” ujarnya saat dihubungi BandungKita, Senin, 14 Juli 2025.

Heru menegaskan kembali bahwa percepatan pencairan hak P3K bergantung pada kelengkapan berkas dan mekanisme pengajuan di setiap OPD.

Para P3K mendesak agar proses pengajuan dijalankan konsisten di semua OPD dan meminta kepastian jadwal pencairan. Mereka berharap kelambatan ini tidak terulang di bulan berikutnya, sehingga stabilitas keuangan keluarga kembali terjaga.

Dalam penelusuran Bandungkita, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, menurut imformasi proses pencairan sedang menunggu validasi data.

Namun, sampai berita ini ditayangkan BKPSDM KBB belum memberikan keterangan terkait keterlambatan administrasi, sehingga hal yersebut diduga menjadi penyebab keterlambatan. (Dhomz/BandungKita.id)

Comment