Wakil Wali Kota Bandung Erwin Menghilang dari Agenda Kedinasan Selama Dua Hari

Bandungkita.id, BANDUNG – Dalam dua hari terakhir, Wakil Wali Kota Bandung Erwin tak terlihat dalam satu pun agenda kedinasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Absennya Erwin menjadi sorotan lantaran ia merupakan salah satu pejabat yang sebelumnya telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terkait penyelidikan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bandung.

Berdasarkan rilis agenda resmi yang diterbitkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, sejak dua hari terakhir yaitu Senin (8/12) dan Selasa (9/12), hanya tercantum kegiatan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Biasanya, Erwin kerap muncul dalam berbagai agenda seremonial, rapat koordinasi, maupun kunjungan lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Bandung belum memberikan keterangan terkait ketidakhadiran Erwin. Tim bandungkita.id mencoba mengonfirmasi kepada sejumlah pejabat struktural, namun semua enggan memberikan komentar dengan alasan belum menerima informasi yang jelas.

Erwin biasanya kerap memenuhi agenda kedinasan penabat yang dirilis oleh Diskominfo Kota Bandung setiap harinya. Namun kali ini, tak ada satu agenda kedinasan yang dirilis Diskominfo. Bahkan berdasarkan pantauan, kendaraan dinas Erwin pun tidak nampak di pelataran Balai Kota Bandung.

Nampak parkir khusus kendaraan Wakil Wali Kota Bandung kosong tak berisi, hanya plang sebagai petanda tempat parkir orang nomor dua di Kota Bandung itu.

Kasi Intel Kejari Bandung, Alex Akbar, sebelumnya menegaskan bahwa proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung, dan pihak kejaksaan sedang mendalami peran sejumlah pejabat dalam kasus tersebut. Namun, Kejari Bandung tidak memberikan keterangan apakah absennya Erwin memiliki kaitan dengan proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Absennya Erwin dari ruang publik dalam dua hari berturut-turut memunculkan tanda tanya dari masyarakat Bandung. Di media sosial, sejumlah warganet mempertanyakan keberadaan dan aktivitas Erwin, mengingat jabatan wakil wali kota merupakan posisi strategis yang hampir selalu muncul dalam agenda resmi.

Sementara itu, penanganan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung masih berlanjut. Hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung belum menetapkan tersangka dan menegaskan proses penyidikan tidak mandek.

Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Alex Akbar mengatakan, tim penyidik masih fokus pada pengumpulan serta penguatan alat bukti yang berkaitan dengan perkara yang menyeret Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

“Perkembangan penanganan perkara sampai dengan saat ini masih pada tahap mengumpulkan dan memperkuat alat bukti,” ujar Alex saat dikonfirmasi, Selasa (9/12/2025).

Alex juga mengungkapkan bahwa hingga 24 November 2025, jumlah saksi yang telah diperiksa mencapai lebih dari 60 orang. “Sampai saat ini kami sudah memeriksa sebanyak 67 saksi dalam kasus ini,” tandasnya.

Comment