Kejari Bandung Tetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan Anggota DPRD Rendiana Awangga sebagai Tersangka Korupsi

BANDUNGKITA.ID, KOTA BANDUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

Penetapan status tersangka itu diumumkan langsung oleh Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, dalam konferensi pers pada Rabu (10/12/2025) sore.

“Dari hasil penyidikan tersebut, kami menetapkan dua orang tersangka, yaitu E, Wakil Wali Kota Bandung aktif, dan RA, Anggota DPRD Kota Bandung aktif,” ujar Irfan.

Menurut Irfan, penetapan tersangka dilakukan setelah tim jaksa penyidik menemukan alat bukti yang dinilai cukup dan memenuhi unsur pidana.

“Pada Selasa 9 Desember 2025, berdasarkan alat bukti yang cukup, tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah meningkatkan status penyidikan umum menjadi penyidikan khusus,” beber Irfan.

Keduanya disangka turut serta dalam praktik penyalahgunaan kewenangan dan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bandung.

Meski telah berstatus tersangka, baik Erwin maupun Rendiana Awangga belum langsung ditahan. Kejari menyebut ada prosedur administratif yang harus dipenuhi, terutama terkait status keduanya sebagai pejabat publik.

“Penyidik masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum melakukan upaya paksa lebih lanjut,” sahut Irfan.

Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tipikor, yang mengatur tentang penyalahgunaan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman pasal tersebut bisa mencapai penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, beserta denda.

Kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kota Bandung mencuat sejak pertengahan 2025 setelah sejumlah pejabat struktural dan aparatur sipil negara (ASN) mengaku diminta memberikan sejumlah uang untuk mendapatkan posisi tertentu di lingkungan Pemkot.

Comment