Menakar Kepastian Hukum Lahan Gunungsari: Antara Putusan Kasasi dan Prosedur Legislatif di DPRD KBB, Demi Iklim Investasi?

KBB, Liputan Khusus, Politik111413 Views

NGAMPRAH, BandungKita.id – Kejelasan status hukum aset daerah menjadi variabel kunci dalam stabilitas iklim investasi di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Setelah sempat terkatung-katung selama kurang lebih 11 tahun, kini progres penyelesaian lahan Lapang Gunungsari Lembang mulai menunjukkan titik terang menyusul langkah administratif yang diambil pihak eksekutif ke meja legislatif.

Bupati Bandung Barat resmi melayangkan surat nomor T/000.24.2/920/BKAD tertanggal 11 Maret 2026. Surat tersebut berisi permohonan tindak lanjut atas Putusan Kasasi Mahkamah Agung (2019) terkait lahan Gunungsari.

VIDEO PILIHAN

Langkah ini dipandang sebagai upaya pemerintah daerah dalam mematuhi hierarki hukum guna menghindari stagnasi pembangunan akibat sengketa yang berlarut-larut.

Menilik Kapasitas Hukum dan Kebijakan yang akan diambil para penyelenggara ini, Ketua Komisi 3 DPRD KBB, Pither Tjuandys, S.IP., M.M menegaskan bahwa lembaga legislatif tetap harus berpegang teguh pada aturan main (tata tertib) dalam menyikapi permohonan eksekutif.

VIDEO PILIHAN

Sebagai seorang yang pernah mengelola persoalan komisi 1 ini redaksi berhasil mengutip ketegasan DPRD KBB melaksanakan tatibnya.

“Kami sebagai mitra komisi menghargai Nota Komisi yang telah dikeluarkan oleh Komisi 1. Dari sana, kita bisa melihat seluruh rangkaian prosedural yang harus dilalui secara objektif. Pimpinan dewan, melalui Ketua DPRD, nantinya akan menjadwalkan pembahasan ini, apakah melalui Banmus atau pembentukan Pansus, sebelum akhirnya dibawa ke rapat Paripurna,” ujar Pieter saat ditemui di Ngamprah.

Senada dengan hal tersebut, Bilal Alfariz menekankan pentingnya mencermati rekam jejak persoalan ini secara utuh.

“Setiap tahapan yang dijalankan dewan bertujuan untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil kelak memiliki pijakan hukum yang kuat dan tidak mencederai rasa keadilan maupun administrasi negara, prinsip kolektif kolegial berada utuh disana tanpa harus main sembunyi” ujarnya melalui saluran telphone rabu, 8 April 20126.

Di sisi lain, Direktur Jamparing Institute, Dadang Risdal Azis, memberikan perspektif dari sudut pandang pengamat kebijakan publik. Menurutnya, sumbatan kepastian hukum selama 11 tahun di KBB telah menjadi catatan bagi dunia investasi sendiri.

VIDEO PILIHAN

“Realitasnya, kepentingan investasi seringkali terhambat ketika pengelola negara belum mampu memberikan kepastian hukum yang konkret. Langkah Bupati melalui surat ini, jika segera ditanggapi secara objektif oleh DPRD, akan menjadi sinyal penting bagi publik bahwa KBB serius dalam membenahi tata kelola aset dan menjamin kepastian hukum bagi siapa pun,” papar Risdal.

Persoalan Gunungsari bisa dilihat sebagai ujian bagi sinergitas eksekutif dan legislatif di Bandung Barat. Kepatuhan terhadap putusan pengadilan yang telah inkrah menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga marwah pemerintahan sekaligus membuka pintu bagi percepatan ekonomi daerah.

Sementara itu, surat Bupati telah diterima Ketua DPRD KBB akhir maret 2026, namun pembahasan di tingkat DPRD KBB sedikit mengalami pergeseran jadwal. Sedianya, agenda pembahasan dilakukan pada Rabu kemarin melalui rapat gabungan farksi, namun ditunda lantaran adanya kunjungan kerja dari pihak Sesko AU.

VIDEO PILIHAN

Salah satu narasumber menyebut Pasca agenda kunjungan tersebut, para anggota dewan dari masing-masing komisi terpantau langsung menjalankan tugas kedinasan yang telah terjadwal.

Sekretaris DPRD (Sekwan) KBB, Ricky Riyadi, S.Sos mengonfirmasi bahwa surat tersebut sudah masuk dalam daftar pembahasan. Pihak Sekretariat menjanjikan akan segera menginformasikan jadwal resmi begitu pimpinan dewan menetapkan waktu pembahasan khusus.

Kini, masyatakat KBB menanti bagaimana mekanisme internal di DPRD KBB bekerja untuk menjawab permohonan Bupati tersebut, demi terciptanya iklim daerah yang lebih kondusif bagi pembangunan masa depan.

Simak Bagian terakhir dengan judul:

“Dikuliti di Banmus, Babak Akhir Sengketa Lahan Lapangan Gunungsari Demi Selamatkan Ade Zakir?”

Tim/Dhomz/BandungKita.id

Comment