Begini Cara Dapatkan Uang Pecahan Rp 75 Ribu, Kolektor Menjualnya Rp 250 Ribu

BandungKita.id, NASIONAL – Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang edisi khusus HUT RI ke-75, masyarakat menyambutnya dengan antusias. Bahkan, dalam forum numismatik uang kertas Rp75 ribu tersebut dijual senilai Rp250 ribu per lembar.

“Harga pasaran di kolektor sendiri, tadi ada teman numismatik yang jual Rp250 ribu satu lembar,” kata Aliung, kolektor uang kuno asal Solo dikutip BandungKita.id dari CNN, Selasa (18/8).

Uang tersebut laku dijual meski harganya naik lebih dari tiga kali lipat. Menurutnya, sang pembeli terburu-buru ingin memiliki uang edisi khusus tersebut.

Bisa dimaklum, mengingat BI hanya membatasi satu NIK untuk sekali penukaran. Selain itu, penukaran hanya bisa dilakukan pada Kantor Pusat (KP) BI dan 45 Kantor Perwakilan BI Dalam Negeri (KPwDN).

“Mungkin, pembelinya ingin segera punya jadi dia buru-buru beli. Jadi, dia berani keluarin harga lebih,” katanya.

BACA JUGA :

Peringatan HUT RI ke-75 di Soreang, Bendera Merah Putih Terbentang di Bekas Jembatan Kereta Api

Wow! Selain Upacara di Balai Kota, Peringatan HUT RI di Jalanan Tak Kalah Khidmat

Suasana Kota Bandung 17 Agustus 1945: Walikota Bingung dan Menangis Karena Pemuda Berontak

Ia menilai, inisiatif BI menerbitkan uang edisi khusus tersebut sangat bagus sebagai peringatan kemerdekaan RI ke-75. Namun, secara umum ia menuturkan para kolektor menyambut uang edisi khusus itu biasa saja.

Alasannya, bank sentral jumlah uang yang dicetak sangat banyak, yaitu 75 juta lembar.

“Para kolektor melihat uangnya sih biasa aja karena cetakannya banyak, 75 juta. Idealnya, kalau uang peringatan ya (cetakannya) sedikit, ini lebih banyak kecuali nomor serinya unik,” imbuhnya.

Di lain tempat, Angga, sesama kolektor uang kuno membenarkan pernyataan Aliung. Ia mengatakan value koleksi uang baru tersebut cenderung kecil.

“Tentu nilai koleksinya kecil, karena ya dicetak banyak. Walhasil, tensi proses perburuan di kalangan numismatiknya rendah,” ujarnya.

Tapi, ia mengakui telah mengoleksi uang tersebut. Angga memilih membelinya melalui seorang kawan numismatik dengan harga dua kali lipat. “Yaa lumayan buat koleksi pribadi,” katanya.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang pecahan ini cukup mudah, hanya dengan menukarkan uang rupiah senilai Rp75 ribu untuk 1 lembar uang 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal sama.

Caranya dengan terlebih dulu memesan secara daring lewat situs web BI atau mendownload aplikasi PINTAR untuk pengguna iOS atau Android.

Ada dua tahap jadwal pemesanan. Pertama, pada 17 Agustus 2020 Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020 dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.

Kedua, 1 Oktober 2020 – selesai dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.

Ada dua syarat yang harus dipenuhi demi mendapatkan uang pecahan ini, yaitu pemesan adalah WNI dan di atas 18 tahun dan wajib menunjukkan KTP sebagai bukti. (*)

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment