BandungKita.id, Bandung – Dirjen Peradangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, sebanyak 138 pusat perbelanjaan atau mal di empat kota yakni Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya melalukan uji coba pembukaan.
“Ini di empat kota ada 138 pusat perbelanjaan yang didaftarkan kepada kami secara volunteery untuk melakukan uji coba,” ujarnya usai meninjau Mal Paris Van Java (PVJ) di Kota Bandung, Rabu 11 Agustus 2021.
Uji coba ini dilakukan mulai tanggal 10 sampai 16 Agustus 2021. Adapun dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pengelola dan juga pengunjung.
“Kami bekerjasama dengan asosiasi, sehingga asosiasi memastikan pusat perbelanjaan yang akan membuka itu sudah memfilter kesiapan protokol kesehatan,” katanya.
Pengelola harus memastikan protokol kesehatan betul-betul dijalankan dengan ketat mulai dari para tenant, karyawan hingga pengunjung. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab pengelola, dalam upaya menekan penularan Covid-19.
“Kami akan mengawasi pengelola mal-nya, pengelola mal akan mengawasi tokonya, dan membatasi pengunjungnya,” katanya.
Ia menyebutkan, untuk Kota Bandung ada 23 mal yang sudah mendaftar ke Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI). Oleh karena itu, pihaknya mengaku datang ke Kota Bandung untuk melihat kesiapannya.
“Di Bandung tidak hanya dua mal, tapi ada 23 yang sudah didaftarkan melalui APPBI daerah dan APPBI pusat dan dilaporkan pada kami sehingga kita monotoringnya jelas,” ucap Oke.
BACA JUGA:
Pemkot Bandung Perbolehkan Mall, Kafe dan Restoran Beroperasi, Tapi Ada Syaratnya
Nah Loh Apa Lagi? PTUN Bandung Akan Sidangkan Gugatan Lelang PUTR KBB
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyambut baik kelonggaran yang diberikan Pemerintah Pusat dengan diperbolehkan pusat perbelanjaan atau mal dibuka.
“Atas nama pemerintah kota dan masyarakat Kota Bandung mengucapkan terimakasih pada Pemerintah pusat yang sudah memberikan kesempatan pada warga Kota Bandung. Meskipun Kota Bandung masih di Level 4, tapi sudah diberikan keleluasaan untuk membuka beberapa sektor ekonomi dan kegiatan sosial di Kota Bandung,” katanya.
Ia juga mengingatkan pengelola mal agar uji coba ini bisa berlangsung dengan lancar, yakni dengan mengetatkan protokol kesehatan.
“Saya titip pada temen-temen yang akan membuka kembali pusat perbelanjaan untuk selalu menjaga protokol kesehatan, karena kita tidak pernah tahu tamu itu datang zona apa pun, bisa hitam merah kuning hijau. Satu-satunya dengan cara memproteksi diri dengan sebaik mungkin Prokes seketat mungkin,” pungkasnya. (Faqih Rohman Syafei/BandungKita.id) ***
Editor: Faqih Rohman Syafei





Comment