Legal atau Ilegal, Negara Wajib Melindungi TKI

BandungRayaKita, KBB14854 Views

Bandungkita.id, KBB – Bicara TKI identik dengan masalah yang tidak berkesudahan, konkritnya nasib mereka berbanding terbalik dengan gelar pahlawan devisa.

Sebut saja soal pemberangkatan pekerja migran, negara telah kalah telak dengan calo-calo TKI, yang terus bergerilya mencari calon pekerja migran, tanpa memperdulikan moratorium dari negara tujuan.

Timbul sederet masalah mendera pekerja migran, tidak digaji, disiksa majikan, pelecehan, lost kontak, TKI ilegal, human trafict.
Seorang ibu menyampaikan pengakuan vulgar, pada acara sosialisasi bertajuk Cara Aman Bekerja ke Luar Negeri, yang digadang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar.

Disesi tanya jawab, si ibu menyampaikan pengakuan, mengalami pelecehan seksual dimasa dirinya menjadi pekerja migran (TKW,Red).

“Saya pernah mengalami sendiri, pelecehan seksual itu benar-benar terjadi,” ucap seorang ibu peserta tanpa ragu, di Aula Kec. Cililin, (Kamis, 9 Pebruari 2023).

Mendengar pengakuan menohok dari ibu paruh baya tersebut, menampar muka peserta yang hadir dan memastikan bahwa TKI tidak sedang baik-baik saja.

Sosialisasi selain dihadiri Disnakertrans Prov. Jabar dan BP2MI, Kabid Tenaga Kerja Disnakertrans KBB, perwakilan kepala seksi dari 6 Kecamatan, (Cihampelas, Cililin, Simdangkerta, Gununghalu, Cipongkor dan Rongga), terlihat juga stake holder dari sejumlah desa.

Tidak kalah menohok, ketua harian Asosiasi Pekerja Purna Migran Indonesia (APPMI), meminta agar pemerintah hadir ditengah permasalahan yang dihadapi para pekerja migran.

“Pekerja Migran adalah WNI, negara harus melindungi mereka, jangan bicara pekerja legal dan ilegal,” pinta Suparyanto, ketua harian APPMI.

Menanggapi suara pedas yang disampaikan ketua harian APPMI, BP2MI memastikan negara akan hadir.

“Negara dipaksa harus hadir, karena memang sudah kewajiban, tidak lagi bicara legal atau ilegal,” tegas Fredi A. Situmorang, Kabid penempatan BP2MI Prov. Jabar, kepada Bandungkita.id.

Adapun tujuan dari sosialisasi sebagai upaya pemerintah, mengedukasi calon pekerja migran.

“Ada tiga tujuan yang ingin kami sampaikan, pertama untuk orang bisa bekerja keluarnegeri dengan cara yang benar, kedua alur kesempatan kerja dan yang ketiga peluang kerja apa saja yang dibutuhkan di negara tujuan,” jelas Fredi.

Fredi berharap stake holder yang hadir diacara sosialisasi bisa meresosialisasi kepada calon pekerja migran.

“Kami berharap stake holder yang hadir saat ini bisa mensosialisasikan ulang kepada calon pekerja migran untuk bersikap cerdas sebelum memutuskan bekerja di luar negeri”, pungkasnya.

(Dadang/Bandungkita.id)

Comment