Tunjangan Rumah Anggota DPR Tiga Kali Bayar Seharga RSS, Netizen: “Cara Tetapin Harganya Dari Mana?”

BandungKita.id, CIMAHI – Ditengah tragedi dan minimnya kepercayaan masyarakat, salah satu uang tunjangan bagi anggota DPR di daerah kembali menjadi sorotan. Berdasarkan dokumen resmi Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2022, Ketua DPRD menerima total gaji dan tunjangan hingga Rp83 juta per bulan, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp25 juta. Namun, sumber investigasi menyebut rumah yang disewa itu adalah milik pribadi sang pejabat. Praktik ini menimbulkan konflik kepentingan serius negara membayar kontrakan ke kantong pribadi pejabat.

Naiknya tunjangan bagi anggota DPRD di berbagai daerah, termasuk Kota Cimahi, memang berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yang menggantikan PP Nomor 24 Tahun 2004. Regulasi ini menjadi titik balik dalam struktur penggajian dan tunjangan legislatif daerah.

Berikut adalah penjabaran yang mengaitkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 dengan praktik tunjangan DPRD Kota Cimahi dan Landasan Hukum Tunjangan DPRD: PP 18/2017

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD menjadi dasar hukum utama pemberian tunjangan kepada anggota dewan di seluruh Indonesia, termasuk Kota Cimahi. PP ini menggantikan PP 24/2004 dan mulai berlaku sejak 2 Juni 2017.

Manipulasi Gaji Lewat Tunjangan?

Gaji anggota dewan disamarkan lewat banyak variabel tunjangan: komunikasi intensif, paket, reses, operasional, hingga rumah tangga. Praktik ini membuat publik sulit menilai seberapa besar sebenarnya pendapatan pejabat.

“Kok segede itu bisa puluhan juta per bulan, rumah kaya apa sebulan sampai tiasa 20-30 juta, gimana ngitungnya ya?” ujar Mang @Wulami dikolom komentar sebuah unggahan Media sosial

Dalam laporan Media Indonesia, aktivis mahasiswa menilai bahwa tunjangan rumah untuk DPRD kabupaten/kota adalah bentuk pemborosan yang dilegalkan. Mereka bekerja di wilayah tempat tinggalnya sendiri, sehingga tidak ada urgensi untuk menerima tunjangan rumah puluhan juta rupiah.

“Ini uang rakyat, bukan dana pribadi dewan. Menggunakannya untuk kenyamanan pribadi jelas bentuk penyalahgunaan yang dilegalkan,” tegas aktivis Asmudyanto

Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan DPRD Cimahi

Komponen Tunjangan DPRD Kota Cimahi (Perwal No. 4 Tahun 2022)

1. Tunjangan Komunikasi Intensif

  • Rp10.500.000/bulan
  • Diberikan kepada seluruh anggota DPRD untuk mendukung aktivitas komunikasi dan koordinasi dengan konstituen.

2. Tunjangan Reses

  • Rp10.500.000/bulan
  • Meski reses hanya dilakukan beberapa kali dalam setahun, tunjangan ini diberikan secara rutin.

3. Tunjangan Transportasi

  • Rp17.000.000/bulan
  • Diberikan kepada anggota DPRD yang tidak menggunakan kendaraan dinas. Nilainya jauh di atas standar transportasi publik.

4. Tunjangan Perumahan

JabatanBesaran Tunjangan
Ketua DPRDRp37.000.000
Wakil Ketua DPRDRp32.000.000
Anggota DPRDRp27.500.000

Catatan penting: Tunjangan ini digunakan untuk menyewa rumah pribadi milik pejabat itu sendiri, sehingga uang negara secara tidak langsung masuk ke kantong pribadi.

5. Belanja Rumah Tangga

  • Ketua dan Wakil Ketua DPRD mendapatkan belanja rumah tangga yang disetarakan dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, meski fungsi dan tanggung jawabnya berbeda.

6. Dana Operasional

JabatanBesaran Dana
Ketua DPRDRp8.400.000
Wakil Ketua DPRDRp4.200.000

Dana ini digunakan untuk mendukung kegiatan operasional harian, namun tidak selalu transparan dalam penggunaannya.

7. Perjalanan Dinas

  • Diatur berdasarkan Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Cimahi, namun sering kali menjadi celah pemborosan karena tidak diaudit secara rinci.

Analisis Awal

  • Total tunjangan bulanan untuk satu anggota DPRD bisa mencapai Rp65–83 juta, tergantung jabatan.
  • Jika dikalikan 12 bulan dan 45 anggota DPRD, maka belanja tunjangan bisa menyentuh ratusan miliar rupiah per tahun.
  • Di tengah PAD yang masih bergantung pada pajak masyarakat dan belanja modal yang minim, struktur tunjangan ini menimbulkan pertanyaan serius soal keadilan fiskal dan etika publik

Tunjangan tetap mencakup komunikasi intensif, paket, reses, jabatan, operasional, dan rumah tangga. Namun, nilai tunjangan rumah yang tinggi dan digunakan untuk menyewa rumah sendiri menjadi titik kritik utama.

Dokumen badan pengelola keuangan dan aset daerah kota cimahi tentang laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja 31 Desember 2024

Pemerintah Pusat Minta Evaluasi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara terbuka meminta kepala daerah untuk mengevaluasi besaran tunjangan DPRD, terutama tunjangan rumah yang dinilai tidak wajar di tengah tekanan ekonomi masyarakat. Ia menegaskan bahwa tunjangan harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan asas kewajaran.

“Sebelum ada rumah dinas, diberikan tunjangan rumah yang sesuai harganya, kewajaran, dan lain-lain,” ujar Tito.

Namun, karena kewenangan pemberian tunjangan diatur dalam PP No. 18 Tahun 2017, pemerintah pusat tidak bisa langsung mencampuri. Evaluasi harus dilakukan oleh kepala daerah dan DPRD sendiri. (dhomz Hermawan/Bandungkita.id)

Comment