Penunjukan Dwi Yanti Sebagai KCD XIII Disdik Jabar Tuai Sorotan, Diduga Ada Pengaruh Kedekatan dengan KDM

BANDUNGKITA, BANDUNG — Penetapan Dwi Yanti Estriningrum, S.Sos., M.Pd sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan (KCD) XIII Jawa Barat memicu polemik di wilayah Ciamis, Kota Banjar, dan Pangandaran. Proses pengangkatan yang dinilai tidak transparan memunculkan dugaan bahwa prosedur seleksi yang semestinya dijalankan oleh Pemprov Jabar telah diabaikan.

Isu yang beredar menyebutkan bahwa Dwi Yanti merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kota Banjar dan istri dari individu yang disebut memiliki kedekatan dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Dugaan ini sontak mengundang perhatian publik, mengingat KDM dikenal sebagai figur yang vokal menolak praktik nepotisme dan KKN dalam birokrasi.

Sejumlah tokoh dari tiga wilayah kerja KCD XIII mempertanyakan dasar penunjukan tersebut, mengingat banyak figur lokal yang dinilai lebih layak dan berpengalaman untuk menduduki posisi strategis tersebut.

“Ini bukan sekadar rotasi jabatan. Penunjukan ini menimbulkan pertanyaan besar karena terkesan mengabaikan mekanisme seleksi yang berlaku di lingkungan Disdik Jabar,” ujar seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya.

JHB: Penunjukan Berisiko Menodai Reputasi KDM

Ketua Jurnalis Hukum Bandung (JHB), Suyono, turut angkat bicara. Ia menyampaikan keprihatinan atas dinamika yang berkembang dan menilai bahwa proses pengangkatan perlu ditinjau ulang agar tidak mencederai citra KDM sebagai pemimpin yang menjunjung reformasi birokrasi.

“Jika benar ada intervensi dari orang dekat KDM, ini sangat disayangkan. Bisa merusak reputasi beliau yang selama ini tegas menolak KKN,” ujar Suyono, yang akrab disapa Bang Yono, pada Senin, 17 November 2025.

Ia menambahkan, tindakan oknum yang mengatasnamakan kedekatan dengan KDM berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Jangan sampai nama baik KDM terseret oleh ulah segelintir pihak. Ini perlu diluruskan,” tegasnya.

Pernyataan KDM terkait komitmen antinepotisme bukan hal baru. Dalam berbagai forum resmi, termasuk Rapat Paripurna DPRD Jabar dan pelantikan Bupati/Wakil Bupati Tasikmalaya pada 4 April 2025, ia menegaskan tidak akan mencampuri urusan penempatan pejabat di lingkungan Pemprov.

Oleh karena itu, mencuatnya isu intervensi dalam penunjukan KCD XIII dianggap bertentangan dengan prinsip yang selama ini dipegang KDM. Sejumlah pihak mendesak agar Dinas Pendidikan Jabar segera memberikan klarifikasi dan mengevaluasi proses pengangkatan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berkepanjangan.

“Kalau dibiarkan, kegaduhan ini bisa semakin meluas. Pemprov harus segera ambil langkah,” pungkas Bang Yono.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait polemik tersebut.*

Comment