BandungKita.id, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengakui Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah kembali mengajukan nama untuk posisi Sekertaris Daerah (Sekda). Surat pengajuan tersebut merupakan yang kedua kali dilayangkan Pemkot Bandung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Barat.
Sebelumnya Pemkot Bandung kembali mengajukan surat ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat untuk mengganti nama Sekda yang akan dipilih menggantikan Benny Bachtiar. Surat tersebut dilayangkan Pemkot Bandung pada Senin (29/10) kemarin yang mencantumkan nama Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung.
“Ada surat lagi (dari Pemkot Bandung), ya saya sampaikan lagi ke Kemendagri untuk dijawab,” kata Emil, sapaan Ridwan Kamil, di Plaza Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (30/10).
Emil mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menentukan Sekda Kota Bandung. Ia pun berdalih hanya sebagai perantara dalam perihal menyampaikan surat baik dari Pemkot Bandung ke Kemendagri atau pun sebaliknya.
“Keputusan bukan di gubernur, tapi ada di Kementerian Dalam Negeri setiap surat menyurat harus disampaikan,” sambungnya.
Namun Emil mengaku terus melakukan komunikasi dengan Pemkot Bandung terkait Sekda denitif. Hal itu dilakukan guna mencari solusi terbaik terkait polemik penetapan Sekda Kota Bandung.
“Saya hanya penyampai saja, kata Mendagri A saya sampaikan, kata Mendagri B saya sampaikan. Saya belum bisa berkomentar masih saya komunikasikan dengan Pemkot Bandung. Dicari solusi terbaik,” kata Emil.(KUR/BandungKita.id)
Comment